• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Ratusan Orang Antre Bayar Denda dan Ambil Bukti Tilang di Kejari Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 9 September 2024 15:29
in Pandeglang, Utama
0
Ratusan Orang Antre Bayar Denda dan Ambil Bukti Tilang di Kejari Pandeglang

Sejumlah orang antre pengambilan bukti tilang dan pembayaran denda di loket pembayaran tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang/Foto Moch Madani Prasetia

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Ratusan orang memadati antrean pengambilan bukti tilang dan pembayaran denda di loket pembayaran tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

Mereka ingin segera mengambil SIM dan STNK yang sebelumnya disita polisi dan telah mendapatkan putusan sidang tilang dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

Dari pantauan di Kejari Pandeglang, terlihat sejumlah orang ramai mengantre untuk menunggu panggilan di bagian loket pelayanan. Beberapa di antara mereka tampak cemas dan berharap proses bisa berjalan dengan cepat agar bisa segera melanjutkan aktivitas mereka.

Petugas pelayanan tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Muhamad Ubaidillah, menyatakan bahwa pada hari ini terdapat 230 berkas surat tilang yang diterima dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pekan ini.

“Jumlah ini merupakan hasil penindakan razia operasi polisi. Setelah kena tilang, berkasnya bisa dibayarkan di kantor pos maupun BRI. Setelah dibayarkan, barang buktinya bisa diambil di Kejari Pandeglang,” ungkap Ubaidillah, Jumat 28 Juni 2024.

Membludaknya putusan sidang tilang ini disebabkan oleh hasil penindakan razia oleh Satlantas Polres Pandeglang dalam beberapa hari dan pekan terakhir.

“Iya, mereka ini terkena penindakan razia pelanggaran berkendara sepeda motor di jalan raya. Pelanggarannya seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, dan melanggar arah jalan,” tambahnya.

Jumlah denda yang harus dibayarkan beragam sesuai dengan kesalahan pengendara.

Mengenai antrean pembayaran denda yang begitu panjang, dia menyampaikan sebenarnya warga yang hendak membayar denda tidak harus datang tepat pada saat putusan pengadilan. Warga bisa mengambil dua hari, sepekan, bahkan satu bulan setelah putusan pengadilan.

Ubaidillah mengingatkan pengguna kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.

Sementara itu, salah satu pelanggar, Indra Pratama, mengaku melanggar aturan lalu lintas karena tidak memakai helm.

“Mau ngambil surat tilang sama SIM. Saya kena tilang bawa motor karena enggak pakai helm, ya nyesel sih kena tilang,” tandasnya. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Barang Buktiberkas surat tilangkabupaten pandeglangKejari Pandeglangknalpot brongPandeglangpelanggaranrazia kendaraantilang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

Next Post

Tak Harus PKS, Helldy Diberi Kebebasan Cari Pendamping

Next Post
Tak Harus PKS, Helldy Diberi Kebebasan Cari Pendamping

Tak Harus PKS, Helldy Diberi Kebebasan Cari Pendamping

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.