PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Ratusan orang memadati antrean pengambilan bukti tilang dan pembayaran denda di loket pembayaran tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.
Mereka ingin segera mengambil SIM dan STNK yang sebelumnya disita polisi dan telah mendapatkan putusan sidang tilang dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
Dari pantauan di Kejari Pandeglang, terlihat sejumlah orang ramai mengantre untuk menunggu panggilan di bagian loket pelayanan. Beberapa di antara mereka tampak cemas dan berharap proses bisa berjalan dengan cepat agar bisa segera melanjutkan aktivitas mereka.
Petugas pelayanan tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Muhamad Ubaidillah, menyatakan bahwa pada hari ini terdapat 230 berkas surat tilang yang diterima dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pekan ini.
“Jumlah ini merupakan hasil penindakan razia operasi polisi. Setelah kena tilang, berkasnya bisa dibayarkan di kantor pos maupun BRI. Setelah dibayarkan, barang buktinya bisa diambil di Kejari Pandeglang,” ungkap Ubaidillah, Jumat 28 Juni 2024.
Membludaknya putusan sidang tilang ini disebabkan oleh hasil penindakan razia oleh Satlantas Polres Pandeglang dalam beberapa hari dan pekan terakhir.
“Iya, mereka ini terkena penindakan razia pelanggaran berkendara sepeda motor di jalan raya. Pelanggarannya seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, dan melanggar arah jalan,” tambahnya.
Jumlah denda yang harus dibayarkan beragam sesuai dengan kesalahan pengendara.
Mengenai antrean pembayaran denda yang begitu panjang, dia menyampaikan sebenarnya warga yang hendak membayar denda tidak harus datang tepat pada saat putusan pengadilan. Warga bisa mengambil dua hari, sepekan, bahkan satu bulan setelah putusan pengadilan.
Ubaidillah mengingatkan pengguna kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.
Sementara itu, salah satu pelanggar, Indra Pratama, mengaku melanggar aturan lalu lintas karena tidak memakai helm.
“Mau ngambil surat tilang sama SIM. Saya kena tilang bawa motor karena enggak pakai helm, ya nyesel sih kena tilang,” tandasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi