LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Diperjuangkan selama puluhan tahun, ribuan warga Lebak selatan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, politisi, tokoh pemuda, mahasiswa, aktivis, dan awak media menyatakan dukungannya atas pendirian daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.
Diketahui, ribuan masyarakat tergabung dalam Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC). Acara tersebut berlangsung di De Batete Resto dan Lesehan, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Sabtu 29 Juni 2024.
Rafik Rahmat Taufik selaku Koordinator Aksi Masa Pembentukan Kabupaten Cilangkahan sekaligus Sekjen Apdesi Banten menegaskan, pembentukan Kabupaten Cilangkahan adalah sebuah keniscayaan.
“Hasil dari pertemuan warga, tokoh, agama, pemuda aktivis, forum kepala desa dan semuanya, kita sepakat gerakan terstruktur dan sistematis DOB Kabupaten Cilangkahan terwujud,” kata Rafik kepada RADARBANTEN.CO.ID dihubungi, Minggu 30 Juni 2024.
Diungkapkannya, konsolidasi dan silaturahmi yang sudah digelar merupakan langkah kongkrit agar DOB Kabupaten Cilangkahan benar-benar terwujud karena sudah 20 tahun diperjuangkan.
“Ini adalah langkah kongkrit dan nyata, intinya kami disini sepakat agar DOB Cilangkahan dibuka kembali. Kita juga akan menggelar aksi besar ribuan masa akan turun ke Jakarta untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Cilangkahan,” ucapnya.
Ia berharap, intinya dengan adanya konsolidasi dan aksi tersebut pemerintah Indonesia bisa membuka moratorium DOB Cilangkahan kembali. Menurutnya saat ini Cilangkahan sudah layak menjadi daerah otonomi baru.
“Tapi intinya pertemuan ini, agar pemerintah membuka moratorium kembali, DOB Cilangkahan ini. Karena kami sudah berjuang setelah 20 tahun lamanya dan sekarang sudah saatnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bakor PKC, Heri Juheri, dalam sambutannya mengatakan bahwa Bakor PKC telah diakui oleh Kesbangpol sejak tahun 2006. Menurutnya saat ini berdasarkan kajian, Cilangkahan sangat layak menjadi daerah otonomi baru.
“Dokumen administratif sudah lengkap dan berada di DPR RI, Kemendagri, serta pemerintah kabupaten dan provinsi. Cilangkahan kini berada di posisi ke-4 dari 22 daerah yang layak dimekarkan di Indonesia,” ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa Bakor adalah wadah perjuangan milik semua pihak dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
“Saya tegaskan, Bakor tidak pernah dan tidak akan pernah terlibat politik praktis. Di dalam tubuh Bakor sendiri terdapat berbagai elemen, termasuk pengurus partai, tokoh masyarakat, pemuda, dan sebagainya. Bakor ini milik kita semua,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak, Sukanta, yang mewakili Bupati Lebak, menuturkan, bahwa masyarakat saat ini tidak boleh lemah dalam memperjuangkan nasib, khususnya warga di Lebak Selatan yang berada di 10 kecamatan.
Lebih lanjut, berbicara soal pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Cilangkahan, Ia menyebutkan bahwa Pemkab Lebak sangat mendukung, secara administrasi dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“Bola panas DOB ini ada di Pemerintah Pusat, ada di DPR RI Komisi II. Ini butuh dorongan secara politis agar Cilangkahan menjadi salah satu daerah yang harus segera dimekarkan, karena dari kajian dan segalanya ini sudah sangat layak. Karena kata kuncinya adalah satu, yaitu moratorium. Kita harus terus menggaungkan DOB Cilangkahan ini,” terangnya.
Editor: Abdul Rozak
Caption:











