LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Provinsi Banten kembali digaungkan. Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) menggelar konsolidasi dan silaturahmi pada Sabtu 29 Juni 2024 lalu untuk membahas rencana aksi ke Jakarta.
Konsolidasi tersebut bertujuan untuk mendesak agar Pemerintah Indonesia membuka kembali moratorium daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, yang sudah 20 tahun ditunda.
Rafik Rahmat Taufik, Koordinator Aksi Masa Pembentukan Kabupaten Cilangkahan sekaligus Sekjen Apdesi Banten menegaskan, alasan utama pembentukan Kabupaten Cilangkahan kembali mencuat karena sampai dengan saat ini warga di Lebak Selatan selalu tertinggal.
“Alasan utamanya, kami warga yang ada di sini kesulitan. Mau membuat KTP dan administrasi lainnya harus ke Rangkasbitung, sedangkan jaraknya cukup jauh sekitar 3-4 jam perjalanan. Jadi hal tersebut sudah terjadi bertahun-tahun,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 1 Juli 2024.
Jadi pembentukan Kabupaten Cilangkahan, sudah sangat layak. Karena wilayah Lebak Selatan ini sudah memenuhi kriteria untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB).
“Selain itu, pembentukan Kabupaten Cilangkahan merupakan langkah kongkrit, dan ini harus benar-benar terbentuk karena warga dan semua unsur masyarakat mendukung,” sambungnya.
Sementara itu, Rizwan, warga dan aktivis Lebak Selatan menyatakan, urgensi pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Cilangkahan adalah untuk memperpendek rentang kendali antara pengambil kebijakan dan masyarakat. Dan juga untuk menciptakan pemerataan pembangunan yang sangat timpang.
“Walaupun banyak orang yang menganggap diskursus soal DOB Kabupaten Cilangkahan ini cenderung lebih dominan syarat aspek politis ketimbang aspek pemerintahan. Tapi sejak moratorium beberapa tahun yang lalu bisa dijadikan fakta objektif, tidak ada kemajuan dalam proses perbaikan di Lebak Selatan. Penundaan DOB Cilangkahan hanya membuat masyarakat Lebak terjebak ke dalam jurang kemiskinan yang lebih dalam,” terangnya.
Ia menambahkan, Cilangkahan bukan hanya milik para pengurus BAKOR PKC, tetapi milik semua elemen stakeholder termasuk anak muda Cilangkahan yang harus mengambil peran sangat penting untuk mendukung terwujudnya konsensus DOB Cilangkahan, bahkan siap menduduki Istana Negara sampai moratorium dicabut.
“Saya yakin ini adalah jalan alternatif untuk mengatasi semua ketimpangan yang terjadi di Lebak, juga jalan panjang DOB Cilangkahan selama puluhan tahun diperjuangkan takkan surut, karena DOB Cilangkahan merupakan sejarah dan masa depan rakyat,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda











