• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Lembaga Adat Minta Influencer Stop Eksploitasi Perempuan Baduy

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 2 Juli 2024 14:36
in Utama

Budayawan sekaligus pemerhati Baduy Uday Suhada (Yusuf)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Adat Baduy menyoroti fenomena perkembangan media sosial, khususnya konten-konten yang mempertayangkan para perempuan muda disana. Lembaga adat pun meminta kepada para influencer atau conten kreator untuk menghentikan eksploitasi terhadap perempuan Baduy.

Hal itu diungkapkan oleh Budayawan sekaligus pemerhati Baduy Uday Suhada. Uday mengatakan, konten-konten tentang Baduy selama ini banyak yang mempertontontan para perempuan muda di Baduy. Hal itu tentunya merupakan bentuk eksploitasi yang dilakukan para influencer.

RelatedPosts

bank bjb Catat Pertumbuhan Laba Bersih 37.3% Year on Year

bank bjb Catat Pertumbuhan Laba Bersih 37.3% Year on Year

Jumat, 30 Oktober 2026 08:35
Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

Jumat, 30 Oktober 2026 08:03
Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 18:35
Polres Serang

Pemuda 19 Tahun di Jawilan Ditangkap Polisi, 91,92 Gram Tembakau Sintetis Disita

Kamis, 29 Oktober 2026 16:34

Ia mengaku prihatin hal tersebut. Dirinya menilai, sikap content creator sangat tidak menghormati adat istiadat warga Baduy.

“Saya tentu sangat prihatin sekaligus marah atas kelakuan sejumlah pihak content creator atau influencer medsos atau apapun namanya, yang makin ke sini semakin mengeksploitasi perempuan muda Baduy,” kata Uday, Selasa 2 Juli 2024.

Dikatakannya, Lembaga Adat Baduy yang murka akan eksploitasi terhadap perempuan Baduy telah melakukan rapat adat pada Sabtu, (29/6/2024) kemarin. Uday juga mengaku diundang untuk menyikapi persoalan tersebut.

Menurut Uday, kemajuan teknologi yang merubah pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda Baduy. Meski demikian, Baduy belum menerapkan hukum adat bagi para pelakunya. Baik terhadap warga Baduy sendiri, maupun terhadap pihak luar yang eksploitatif tersebut.

“Jadi atas dasar hasil musyawarah para tokoh adat Baduy Dalam dan Baduy Luar, sebagai pendamping komunitas adat Baduy, saya mengultimatum siapapun dan di manapun para content creator. Stop membuat content yang mengekaploitasi kecantikan perempuan Baduy. Kemudian, men-take down content yang sudah ditayangkan,” tegasnya.

Ke depan ia juga diminta oleh lembaga adat untuk menyempurnakan Perdes Nomor 1 Tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes, yang mengatur kunjungan masyarakat luar ke Baduy.

“Stop eksploitasi perempuan Baduy! Sebelum lembaga adat mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar. Jangan jadikan mereka sebagai objek, jadikan mereka subyek, teladan, tuntunan bukan tontonan. Sebab Baduy adalah sebuah peradaban yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: adat baduyBaduyinfluencerKanekesLembaga Adat Baduymedia sosialobjekpemerhati budaya baduyperdessaba baduy
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Honorer Pemprov Banten Bakal Diangkat Tahun Ini, Jangan Tergiur Rayuan Pakai Uang

Next Post

Dituduh Curi Serotong Rokok, Seorang Pemuda di Kota Serang Diancam Digorok

Next Post

Dituduh Curi Serotong Rokok, Seorang Pemuda di Kota Serang Diancam Digorok

Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Porprov Banten 2026

Jelang Porprov Banten 2026, DPRD Tangsel Ungkap Ketidakharmonisan KONI dan Dispora

Jumat, 30 Oktober 2026 13:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantah Provinsi Banten

Gandeng KPK, Kanwil BPN Banten Perkuat Budaya Kerja Bersih

by Mulyadi
Sabtu, 31 Oktober 2026 13:21
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyelenggarakan Workshop Integritas dan...

PN Serang Vonis Dua Terdakwa Kasus Haji Furoda, 19 Calon Jemaah Gagal Berangkat

PN Serang Vonis Dua Terdakwa Kasus Haji Furoda, 19 Calon Jemaah Gagal Berangkat

by Fahmi
Sabtu, 31 Oktober 2026 13:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis penjara terhadap Nova Nurlina Masindra dan Nurul Zahra dalam perkara penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.