• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dituduh Curi Serotong Rokok, Seorang Pemuda di Kota Serang Diancam Digorok

Fahmi by Fahmi
Selasa, 2 Juli 2024 14:42
in Hukum
0

Pelaku saat diperiksa oleh JPU Kejari Serang, Selasa 2 Juli 2024

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pemuda bernama Aldi Ramadon diancam digorok oleh Suparman alias Ko Tay (47). Ia diancam digorok setelah dituduh mencuri serotong rokok.

Informasi yang diperoleh, kasus penganiayan dan undang-undang darurat tersebut terjadi pada Sabtu malam, 4 Mei 2024 lalu di Jalan Utama Kompleks Titan Arum, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Saat itu, pelaku datang ke pos satpam dan bertemu dengan korban sambil menanyakan soal serotongnya yang hilang. Korban yang tidak tahu menahu soal serotong tersebut lantas mengaku tidak mengetahuinya.

Pelaku yang masih kesal karena serotongnya hilang tersebut lantas pulang ke rumah dan mencarinya disana. Namun, saat mencari tersebut, pelaku tidak dapat menemukan serotongnya dan berpikir kalau korban lah yang mencurinya.

Pelaku yang emosi lantas mengambil pisau dapur di rumahnya dan kembali menghampiri korban di lokasi kejadian. Saat bertemu dengan korban, pelaku menempelkan pisau ke leher korban dan mengancam akan menggoroknya.

Disaat pelaku sedang marah-marah tersebut, datang istrinya dari rumah yang memberitahukan kalau serotong rokok sudah ditemukan. Pelaku yang salah menuduh orang lantas meminta maaf kepada korban.

Namun, korban yang mengalami luka pada bagian leher tersebut melaporkan kasus tersebut ke Polsek Taktakan. Atas laporan tersebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Selasa siang tadi, 2 Juni 2024, perkara tersebut telah dilimpahkan penyidik Reskrim Polsek Taktakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang. Usai tahap dua tersebut, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang.

Plh Kasi Pidum Kejari Serang, Meryon saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahap dua perkara tersebut. “Iya benar ada tahap dua perkara itu (penyerahan barang bukti dan tersangka). Tersangkanya berinisial SU (Suparman),” katanya.

Meryon mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyusun surat dakwaan dalam perkara tersebut. Dalam waktu dekat, perkara tersebut rencananya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk disidangkan.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi perkaranya akan kami limpahkan ke pengadilan,” tutur mantan Kasi Intelijen Kejari Way Kanan ini didampingi JPU dalam perkara tersebut, Fitriah.

Editor: Abdul Rozak

Tags: cerutu gading gajahJPU FitriahKecamatan Taktakankejari serangKelurahan DrangongKompleks Titan ArumKota SerangpenganiayanPlh Kasi Pidum Kejari Serang MeryonPolsek Taktakanserotong hilang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lembaga Adat Minta Influencer Stop Eksploitasi Perempuan Baduy

Next Post

70 Anggota Polres Serang Naik Pangkat

Next Post
70 Anggota Polres Serang Naik Pangkat

70 Anggota Polres Serang Naik Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tekan Risiko Kecelakaan, AOPGI Pandeglang Bekali Pelajar Ilmu Pendakian

Tekan Risiko Kecelakaan, AOPGI Pandeglang Bekali Pelajar Ilmu Pendakian

by Purnama Irawan
Sabtu, 12 September 2026 16:51
0

Pembekalan ilmu pendakian dari AOPGI Pandeglang. Kegiatan ini diikuti oleh para pelajar.

Indeks Pencemaran Udara Kota Tangerang Kategori Sedang

Indeks Pencemaran Udara Kota Tangerang Kategori Sedang

by Syaiful Adha
Sabtu, 12 September 2026 15:40
0

Potret Kota Tangerang dari udara. Indeks pencemaran udara di kota ini kategori sedang.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.