SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini masih belum memiliki rumah sakit khusus untuk rehabilitasi pengguna narkotika atau obat-obatan terlarang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid pada acara peringatan hari narkotika internasional di Hotel Aston Serang, Banten, Rabu 3 Juli 2024.
Padahal, kata Nursahid, jumlah pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di Banten sangatlah tinggi. Namun, sejauh ini rehabilitasinya masih dilakukan di rumah sakit umum daerah.
“Kita membutuhkan rumah sakit ya lebih bagus, daripada rehabnya kita jauh di luar kota. Karena kita akan punya pasukan untuk Indonesia Emas nanti,” katanya.
Nursahid mengaku, sudah beberapa kali mengajukan pembangunan Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi kepada Pemprov Banten. Namun hingga kini belum direspons pemerintah daerah.
Dikatakannya, lahan untuk rumah sakit itu sebetulnya sudah ada di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Tanah itu merupakan hibah dari tokoh masyarakat Banten Haji Embay.
“Kami sudah beberapa kali mohon kepada Pemprov, nanti mudah-mudahan tahun depan bertahap lah misalnya bangun pondasinya dulu, terus tenaga kerjanya dan lain-lain,” kata Nursahid.
Editor: Mastur Huda











