LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Lebak menggelar bimbingan teknis media digital bagi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lebak yang digelar di Aula PKK Lebak, Jumat 5 Juli 2024.
Kegiatan ini untuk melatih dan menyampaikan informasi yang baik di lingkungan Pemkab Lebak ini bertema “Kolaborasi Pengelola Media Sosial Dalam Penanggulangan Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan Ekstrem”.
Anik Sakinah, Kepala Diskominfo Lebak, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dalam memberikan wawasan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Jadi kita di sini diharuskan untuk bisa menulis dan menyebarkan sebuah informasi. Dengan adanya bimbingan teknis semua bisa menyampaikan informasi dengan baik,” kata Anik saat berada di Aula PKK Kabupaten Lebak, Jumat 5 Juli 2024.
Budi Santoso, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, menyampaikan, bimbingan teknis merupakan langkah dan terobosan untuk keterbukaan informasi. Dengan adanya bisa membuka informasi dan keterbukaan di pemerintahan.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul terkait dengan bimbingan teknis jurnalistik media digital perangkat daerah Kabupaten Lebak atau kehumasan,” tuturnya.
“Saya ingin menyampaikan, tugas kita sebagai pelayan masyarakat kita harus berkolaborasi, di situ ada pentahelix. Jadi kita harus berkolaborasi dengan komunitas dan stakholder,” sambungnya.
Ia menjelaskan, keberadaan media sangat penting, untuk menyampaikan sebuah informasi. Budi menuturkan, terkadang ada kesalahan informasi yang disampaikan oleh pemerintah kepada jurnalis.
“Yang terpenting adalah media, karena di situ kita tempat menyampaikan, berdikusi dan apa yang akan kita lakukan. Sebenernya kan ASN kerjanya mudah, yaitu harus sesuai aturan,” terangnya.
“Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan, kita harus ada keterbukaan. Kita dulu punya yang namanya Komisi Tranparansi Publik atau KTP, kita punya itu di Lebak. Jadi 2004 itu kita punya adanya aturan itu tentang informasi dan keterbukaan,” sambungnya.
Budi mengajak, kepada semua pegawai dan intansi di lingkungan Pemkab Lebak harus bisa menyampaikan sebuah informasi secepat mungkin.
“Yang terpenting, badan publik harus mengumumkan informasi yang penting dan darurat serta menyangkut hidup dan hajat orang banyak, harus segera dinformasikan,” tandasnya.
Sementara itu, Mastur, pengisi acara pelatihan, menjelaskan sebuah siaran pers dibuat harus sesuai dengan data.
“Siaran lers, yang ada di Kabupaten Lebak dan apa yang disampaikan butuh data dan menyampaikan data yang banyak,” sebutnya.
Lebih lanjut, Mastur, menyampaikan pesan agar semua pegawai bisa menambahkan ada banyak data agar bahah siara pers bisa dijadikan sebuah berita.
“Harus ada bahan dulu baru kita menyampaikan sebuah berita. Karena data bahan dalam sebuah berita merupakan hal yang penting,” terangnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aas Arbi











