PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Modus penipuan dengan menggunakan akun WhatsApp pejabat di Kabupaten Pandeglang, kembali terjadi.
Kali ini, nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab.
Akun WhatsApp tersebut menggunakan foto Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat sebagai foto profilnya dengan modus untuk melakukan penipuan.
Untuk mencegah penipuan, DPUPR Kabupaten Pandeglang langsung menginformasikan akun palsu ini ke jejaring media sosial (Medsos) akun resminya.
Untuk mencegah penipuan, DPUPR Kabupaten Pandeglang langsung menginformasikan akun palsu ini melalui jejaring media sosial resminya. Hal ini dilakukan agar warga tidak menjadi korban penipuan oleh akun yang mengaku sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang.
Apalagi, sesuai dengan pasal 28 Ayat (1) UU ITE menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, diancam pidana Penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Saat dikonfirmasi oleh Radar Banten, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat membenarkan adanya nomor WhatsApp palsu yang mengaku-ngaku sebagai dirinya.
“Benar itu nomor WhatsApp penipuan. Nomor handphone saya hanya satu, yaitu nomor yang biasa saya pakai sehari-hari. Saya nggak punya nomor handphone lain. Kalau ada yang menghubungi selain nomor handphone yang biasa saya pakai, berarti itu penipuan,” ungkapnya, Rabu 10 Juli 2024.
Dikatakannya, akun WhatsApp palsu tersebut sempat menghubungi salah satu kepala desa di Kecamatan Cipeucang dengan janji pembangunan jalan di wilayahnya. Namun, setelah ditelusuri, dipastikan bahwa nomor tersebut adalah penipuan.
“Modusnya menghubungi salah satu kades di Kecamatan Cipeucang dan menjanjikan pembangunan jalan. Tapi setelah dicek, Kades tersebut mengkonfirmasi ke Kabid Bina Marga (BM), selanjutnya Kabid BM menyatakan bahwa nomer itu tidak benar dan yakin bahwa itu adalah penipuan,” katanya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai nomor WhatsApp penipu yang mengatasnamakan Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang.
“Sesuai yang saya sampaikan di media sosial, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat. Jika menerima chat WA, telepon WA, SMS, atau bentuk lainnya yang mengatasnamakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, jangan mempercayainya,” tegasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











