LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindag) Kabupaten Lebak akan memasang gate parkir di Pasar Rangkasbitung akses ke pada Kawasan Empang. Tujuannya pemasangan tersebut untuk penertiban parkir liar dan normalisasi arus lalulintas di sekitar pasar.
Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, mengatakan terkait pemasangan gate parkir di Kasawan Empang merupakan tindak lanjut adanya keluhan dari sejumlah pedagang yang area parkirnya terhalang.
“Yang jadi kekhawatiran ini kan warga sekitar khususnya Empang itu bayar kalau mau melintas. Sekali lagi kita tegaskan semua masyarakat apalagi pribumi yang mau melintas ke Empang itu gratis asal tidak lebih dari 5 menit,” kata Orok kepada wartatawan, Rabu 10 Juli 2024.
Ia menjelaskan, warga tidak perlu khawatir ketika akan masuk Empang akan dikenakan biaya parkir. Ditegaskan Orok, meski harus mengambil tiket, jika hanya melintas itu tidak akan dikenakan biaya.
“Gratis yang mau ke Empang. Kecuali keluar ke sekitaran Sukasari itu beda lagi kan pasti berbelanja. Jadi warga Empang gratis, yang mau ke kawasan Empang juga gratis tidak dikenakan biaya,” tuturnya.
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya telah menampung berbagai aspirasi masyarakat. Sehingga pemerintah akan hadir di tengah-tengah mereka.
“Masa orang mau melintas bayar, kan enggak mungkin. Gratis kok. Pemasangan gate ini juga untuk menertibkan parkir liar di sekitaran pasar Rangkasbitung yang menyebabkan beberapa toko di area pasar terhalang, jadi semua enak,” tandasnya.
Sementara itu, Zaenal pihak pengelola Parkir Pasar Rangkasbitung, mengatakan pemasangan gate parkir merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara perusahaan dengan pemerintah daerah.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat yang melintas ke kawasan Empang tidak akan dikenakan biaya. “Kalau keluar Empang itu gratis selama hanya melintas ya atau di bawah 5 menit,” terangnya.
Menurutnya, tarif parkir yang dikenakan sudah sesuai ketetapan pemerintah. Di situ juga tercover asuransi bagi para pengguna.
“Kendaraan yang dititip itu atau menggunakan jasa parkir itu ada asuransinya, jadi kalau kendaraan ada kehilangan di area pasar itu perusahaan pasti tanggungjawab selama tiketnya ada, jadi tarif yang dibayar oleh pengguna itu sudah termasuk asuransi,” tuturnya.
Orok menambahkan, upaya peningkatan keamanan bagi para pengendara yang menggunakan jasa parkir di area Pasar Rangkasbitung.
“Setiap kendaraan yang masuk pakai tiket itu terdata dan terekam dalam karena CCTV, tiket atau karcis sebagai bukti bahwa yang dibawa keluar itu kendaraan pribadi milik pengunjung bukan kendaraan orang lain,”tandasnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











