LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan warga Banten Selatan (Bansel), khususnya warga Kecamatan Malingping, Bayah, dan sekitarnya akan menggelar aksi besar di depan Istana Presiden RI di Jakarta.
Mereka menuntut Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan agar segera disahkan.
Rafik Rahmat Taufik, Koordinator Aksi DOB Cilangkahan, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi intens untuk menggelar aksi agar DOB Cilangkahan segera disahkan.
“Kami terus konsolidasi untuk aksi tanggal 31 Juli 2024, nanti titik kumpulnya di Alun-Alun Malingping,” kata Rafik kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 19 Juni 2024.
Ia menegaskan, ribuan massa dan mobil sudah disiapkan untuk melakukan aksi besar tersebut.
Menurutnya, semua warga dari 10 kecamatan sudah kompak untuk turun pada aksi tersebut. Aksi tersebut akan digelar di dua tempat yakni, Istana Presiden dan Gedung DPR RI.
“Jadi massa yang akan berangkat itu ada lima ribu dari 10 kecamatan yang ada di Cilangkahan. Kita kompak, dengan kepala desanya dan ratusan mobil Siaga Desa disiagakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, adapun tuntutan utamanya yakni DOB Cilangkahan harus segera disahkan tanpa harus menunggu moratorium dicabut.
“Maka dari itu bukan cabut moratorium tetapi jadikan dan sahkan DOB Cilangkahan, jadi begitu. Hari ini sampai ke 31 Juli 2024 kita akan terus berkonsolidasi,” tegasnya.
“Tuntutannya agar Cilangkahan segara disahkan menjadi daerah otonomi baru. Kalau tuntutannya mau moratorium dicabut atau tidak tetap Cilangkahan harus jadi,” sambungnya.
Aktivis Lebak Selatan, Rizwan Comrade, menuturkan pemekaran DOB Cilangkahan sangat penting dan untuk memperpendek rentang kendali antara pengambil kebijakan dan masyarakat dan juga untuk menciptakan pemerataan pembangunan yang sangat timpang.
“Walaupun banyak orang yang menganggap diskursus soal DOB Kabupaten Cilangkahan ini cenderung lebih dominan syarat aspek politis ketimbang aspek pemerintahan. Tapi sejak moratorium beberapa tahun yang lalu bisa dijadikan fakta objektif, tidak ada kemajuan dalam proses perbaikan di Lebak Selatan,” terangnya.
Menurutnya, moratorium hanya menyengsarakan warga saja, khususnya warga Banten Selatan. Makanya, kata dia, DOB Cilangkahan harus segera disahkan.
“Justru penundaan DOB Cilangkahan hanya membuat masyarakat Lebak terjebak kedalam jurang kemiskinan yang lebih dalam,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











