SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ombudsman Banten menemukan sejumlah permasalahan pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 SMA Negeri di Banten. Salah satunya yaitu markup nilai rapor.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dalam PPDB pada sejumlah sekolah. Hasilnya, pihaknya menemukan adanya sejumlah sekolah yang siswanya terindikasi melakukan mark up nilai rapor.
“Jadi ada beberapa sekolah yang terindikasi, masa dalam satu sekolah nilainya banyak yang 97-98 dan itu bukan satu anak,” kata Fadli di kantornya, Senin 22 Juli 2024.
Markup dinilai berdasarkan investigasinya, banyak dilakukan oleh masyarakat, bukan pihak sekolah. Fadli mengakui, pada PPDB ini banyak masyarakat yang melakukan manipulasi data.
Markup nilai tidak hanya terjadi pada nilai rapor namun juga pada jalur prestasi, yang mana pihaknya banyak menemukan siswa baru yang menggunakan jalur prestasi namun sertifikat dari lembaga lain bukan pemerintahan.
Sedangkan dalam juklak juknis tidak diatur mengenai verifikasi prestasi yang dikeluarkan lembaga itu. Bahkan pihaknya menemukan adanya lembaga yang mengeluarkan sertifikat berbayar.
“Ada lembaga di luar Banten yang izinnya itu sebagai tempat kursus, dia ngadain lomba. Lombanya gratis, tapi jika ingin mendapatkan sertifikat itu baru berbayar, masa dari ratusan orang, puluhan di antaranya mendapatkan mendali emas,” ungkapnya.
Pihaknya pun kini tengah melakukan investigasi terhadap lembaga itu, juga dugaan indikasi markup nilai tersebut. Jika ditemukan adanya kesengajaan, maka pihaknya akan memberikan catatan kepada pihak sekolah yang bersangkutan.
“Hasil investigasi ini akan menjadi catatan yang akan diberikan kepada satuan pendidikan sebagai saran perbaikan. Jika tetap tidak diindahkan, maka kita akan sampaikan ke Dinas Pendidikan maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tegasnya.
Ombudsman meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus melalukan evaluasi mengenai berbagai permasalahan PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











