• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Tak Lolos Verfak Kedua, Dua Bakal Calon Bupati Pandeglang Gagal Maju di Pilkada

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 1 Agustus 2024 13:10
in Politik
Tak Lolos Verfak Kedua, Dua Bakal Calon Bupati Pandeglang Gagal Maju di Pilkada

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melaksanakan verifikasi faktual perbaikan kedua terhadap dokumen syarat dukungan dua pasangan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada serentak 2024. 

Kedua pasangan bakal calon perseorangan yaitu pasangan Uday Suhada-Pujiyanto dan Aap Aptadi-Nurul Qomar.

RelatedPosts

Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

Selasa, 15 September 2026 17:28
APBD Kota Cilegon 2026

Aksi HMI Cilegon Diwarnai Kericuhan Saat Soroti APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 17:03
Serapan APBD Tangsel

Belanja APBD Tangsel Terserap Rp2,2 Triliun hingga Pertengahan September 2026

Selasa, 15 September 2026 15:42
Paving Block Tak Sesuai Standar, Anggota DPRD Pandeglang Kecewa Berat

Paving Block Tak Sesuai Standar, Anggota DPRD Pandeglang Kecewa Berat

Selasa, 15 September 2026 10:47

Verifikasi faktual perbaikan kedua bakal calon dilakukan KPU Kabupaten Pandeglang mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Verifikasi faktual atau kegiatan pencocokan dan meneliti secara langsung nama-nama pendukung untuk setiap calon peserta Pilkada 2024 dilakukan setelah kedua pasangan Bakal Calon Perseorangan menyerahkan dokumen administrasi perbaikan kedua syarat dukungan dan hasilnya dinilai telah memenuhi syarat.

Selanjutnya KPU melakukan verifikasi faktual perbaikan kedua terhadap dokumen syarar dukungan yang sebelumnya sudah terinput di dalam aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, Kemarin hari pertama verifikasi faktual perbaikan kedua. 

“Hasil dari generate di aplikasi Silon. Kemudian mendistribusikan ke wilayah yang ada data dukungan terhadap pasangan Bakal Calon Perseorangan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 1 Agustus 2024.

Data dukungan perseorangan yang didistribusikan berupa lembar kerja hasil download di Silon. Hasil dari verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat dukungan telah diberikan sebagai data tambahan dukungan dalam tahapan perbaikan kedua.

“Pelaksanaan verifikasi faktual sendiri dilaksanakan secara serentak. Tapi pendistribusian lembar kerjanya dilakukan secara estafet,” katanya.

Lembar kerja untuk verifikator atau petugas verifikasi faktual diberikan secara estapet karena harus masuk ke percetakan dulu. Jadinya untuk distribusinya secara sementara bertahap per wilayah per lembar kerja ( sesuai data dukungan perseorangan by name by address)

“Jumlah dukungan atau pendukung pasangan Bakal Calon Perseorangan Uday Suhada-Pujiyanto sebanyak 130.950 dukungan. Kemudian pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar sebanyak 46.714 dukungan,” katanya.

Data dukungan tersebut oleh verifikator yang nantinya diverifikasi faktual. Dengan tahapan verifikasi faktual berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024, dimulai dari tanggal 31 Juli sampai 10 Agustus 2024. 

“Yang akan kita mulai verifikasi faktual untuk pasangan Aap-Qomar sebanyak 46.714 dengan sebaran di 32 kecamatan  dan pasangan Uday-Pujiyanto sebanyak 130.950 dukungan dengan sebaran di 17 kecamatan,” katanya.

Restu menjelaskan, tahapan Pilkada sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024 ini agendanya verifikasi faktual perbaikan kedua. Artinya kemarin sudah proses penyerahan dukungan pertama, perbaikan dukungan, terus kemudian verifikasi administrasi pertama, terus kemudian verifikasi faktual pertama.

“Kemudian penyerahan perbaikan kedua, terus kemudian hasil vermin perbaikan kedua, dan sekarang ini verifikasi faktual kedua yang sifatnya final. Kalau hasil verfak tidak memenuhi syarat atau jumlah dukungan kurang dari 74.710 dukungan, maka bacalon perseorangan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya yakni tidak bisa mengikuti pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: calon perseorangangubernur dan wakil gubernurKPPSnyalon bupatinyalon wakil bupatipaslon bupati dan wakil bupatiPilkada 2024Pilkada Serentakpkpu nomor 2 tahun 2024pkpu tentang pilkadaPPKPPStahapan pilbup pandeglangwalikota dan wakil walikota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cerita Aneh Anggota BPBD-PK Pandeglang Tangani Gangguan Ular Piton

Next Post

Temui Masa Aksi, Pj Bupati Lebak Naik ke Mimbar Orasi

Next Post
Temui Masa Aksi, Pj Bupati Lebak Naik ke Mimbar Orasi

Temui Masa Aksi, Pj Bupati Lebak Naik ke Mimbar Orasi

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga Berkaitan dengan Pembangkit Listrik, Brimob Periksa Air Sungai yang Keruh di Lebak

Diduga Berkaitan dengan Pembangkit Listrik, Brimob Periksa Air Sungai yang Keruh di Lebak

by Fahmi
Rabu, 16 September 2026 15:59
0

Petugas Unit KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten di lokasi

24 Gudang di Kosambi Permai Tangerang Terbakar, Sejumlah Bangunan Ambruk

24 Gudang di Kosambi Permai Tangerang Terbakar, Sejumlah Bangunan Ambruk

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 15:51
0

Suasana gudang di Kosambi yang terbakar. (Foto: Syaiful Adha).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.