SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang gadis keterbelakangan mental berusia 24 tahun asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, diduga dirudapaksa oleh ayah tiri dan adik tirinya. Korban diduga kerap disetubuhi oleh kedua pelaku.
Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan Kecamatan Kasemen, Herianto, mengatakan, ayah tiri korban yang diduga merudapaksa korban tersebut berinisial SA. Sedangkan, adik tirinya JJ. “Terduga pelakunya, ayah tiri dan adik tirinya,” ujarnya, Jumat 2 Agustus 2024.
Herianto mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian rudapaksa tersebut kepada sang ibu pada Sabtu 27 Juli 2024 lalu. Diduga aksi bejat kedua pelaku itu dilakukan pada siang hari.
Sebab, pada waktu itu ibu korban biasanya sedang bekerja sebagai pengasuh anak yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. “Ibu korban ini kerjaannya ngasuh anak orang,” katanya.
Herianto mengungkapkan, setelah kasusnya terbongkar, kedua pelaku telah pergi meninggalkan rumahnya. Hingga saat ini, kedua pelaku tidak diketahui keberadaannya. “Sudah kabur,” katanya.
Ia mengatakan, pihak keluarga rencananya akan membuat laporan kasus tersebut ke Polresta Serang Kota. Namun sebelum laporan itu dibuat, korban dilakukan pemeriksaan psikologi terlebih dahulu.
“Karena korban ini disabilitas maka perlu dilakukan untuk pemeriksaan psikologi terlebih dahulu sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi,” tutur relawan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang ini. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi