TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) membangun kolaborasi dengan para pelaku pembayaran nasional melaunching layanan QRIS tap berbasis NFC juga antar negara.
Direktur Utama Artajasa, Armand Hermawan mengatakan, kesepakatan kerjasama ini dibagi dua sesi, yakni untuk layanan KKI segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization, kerjasama diteken bersama dengan Bank BNI dan Bank BPD Bali.
Menurut Armand, layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization dan soft launching QRIS Tap Berbasis NFC sebagai solusi pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku sistem pembayaran nasional maupun masyarakat secara luas.
“Layanan ini merupakan layanan transaksi pembayaran E-commerce menggunakan tokenisasi yang didapatkan dari Mobile Application menggunakan sumber dana Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang juga dapat dikembangkan ke sumber dana lainnya,” ungkap Armand dalam acara launching di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024.
Sementara itu, sambung Armand, untuk inisiatif layanan QRIS antar negara ke negara-negara yang sesuai dengan rencana Bank Indonesia, saat ini sebanyak delapan institusi telah siap berkolaborasi dengan Artajasa, terdiri dari Bank BNI, Bank Permata, DANA, Gopay, Bank CIMB Niaga, Bank BSI, Bank BPD Bali dan Netzme.
“Layanan ini merupakan perluasan dari QRIS antar negara yang saat ini telah beroperasi di Thailand, Malaysia dan Singapura sebagai suatu metode pembayaran berbasis kode QR yang memungkinkan nasabah bisa bertransaksi di merchant luar negeri, begitu pun sebaliknya” jelasnya.
Lanjut Armand, bersama para pelaku sistem pembayaran, seperti Bank dan Fintech, Artajasa terus berperan aktif dalam memberikan awareness terkait digitalisasi sistem pembayaran kepada masyarakat.
Dalam pengembangan layanan-layanan tersebut, tentunya selain memperhatikan sisi operasional dari suatu layanan, baik Artajasa maupun pelaku sistem pembayaran juga tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen, keamanan bertransaksi dan biaya transaksi yang terjangkau bagi masyarakat.
“Hal ini penting untuk dilakukan agar masyarakat senantiasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi keuangan digital,” papar Armand. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi