• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kejari Lebak Endus Mark Up pada Penyertaan Modal PDAM

Nurabidin by Nurabidin
Senin, 9 September 2024 15:27
in Hukum, Lebak, Utama
Kejari Lebak Endus Mark Up pada Penyertaan Modal PDAM

Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rahim.

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) dalan dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Lebak sebesar Rp 15 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2020. Adapun salah satu PMH yang ditemukan penyidik korp adhyaksa yaitu marcup anggaran perbaikan mesin pompa milik PDAM.

Untuk mengungkap kasus di perusahaan milik Pemkab Lebak itu, Kejari Lebak juga telah mengajukan permohonan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menerjunkan tim ahli dari Universitas Indonesia (UI).

RelatedPosts

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Pasar Malingping

Kondisi Pasar Malingping Memprihatinkan, Wakil Bupati Lebak Dorong Revitalisasi

Kamis, 1 Oktober 2026 14:41
Penutupan U-Turn JLS Cilegon

Dishub Cilegon Evaluasi U-Turn JLS Setelah Dua Kecelakaan Menelan Korban Jiwa

Kamis, 1 Oktober 2026 14:34

“Ya, kita menemukan perbutan melawan hukumnya dalam perkara penyertaan modal PDAM tahun 2020,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rahim ditemui di ruang kerjanya, Kamis 8 Agustus 2024.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dalam rasuah tersebut daru BPKP.

“Nanti bila hasil dari ahli UI ini telah ada, kita serahkan ke BPKP untuk memudahkan perhitungan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi untuk mengungkap rasuah dalam proyek penyertaan modal yang berasal dari pemkab lebak kepada PDAM berupa perbaikan belasan mesin pompa intake milik PDAM Lebak.

“Sejumlah saksi terus kita periksa untuk dalami mulai dari pegawai PDAM, dewan pengawas pdam sampai pihak ketiga pelaksana perbaikan pompa intake,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, kata dia ada perbuat melawan hukum sehingga pihaknya menggandeng BPKP untuk menetukan atau menghitung jumlah kerugian keuangan negara.

“Selain kita menemukan ada dugaan mark up, kemudian juga ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan itu tidak sesuai dengan RKAP perusahaan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, penyidik juga telah melakukan komparasi harga yang dilakukan ke beberapa pihak. Salah satunya, obyek yang dilakukan pemeriksaan adalah perbaikan mesin pompa.

“Untuk detailnya tidak bisa kita sebutkan kegiatan apa saja yanb diduga du marcup karena sudah masuk materi. Tapi, kesimpulan dari penyidik itu ada marcup berdsarkan kompoeasi harga yang sudah kita lakukan,” katanya.

Dia menegaskan, sesuai dengan atutan bahwa penyertaan modal yang nerasal dari Pemkab Lebak itu sejatinya untuk belanja investasi. Namun pada beberapa kegiatan yang dilakukan atau dibelanjakan diluar dari investasi.

“Kemudian ada beberapa kegiatan diluar RKAP perusahaan. Bahkan, dalam RKAP awal itu, bukan perbaikan mesin pkmpa tapi membeli pompa baru,” ujarnya.

Disinggung mengenai penetapan tersangka, Irfano menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi PDAM Lebak.

“Belum ada tersangkanya. Nanti setelah hasil audit kerugian negaranya sudah keluar dari BPKP baru dapat kita ketahui. Walaupun penyidik telah mengantongi calon tersangkanya,” kata mantan Kasi Intelijen Kejari Probolinggo ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mayasari mengatakan, pada tahun 2020 PDAM Lebak mendapat alokasi bantuan penyertaan modal untuk perbaikan pompa intake milik PDAM Lebak yang bersumber dari APBD Lebak.

“Salah satu kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan penyidik adalah kegiatan perbaikan 17 pompa intake milik PDAM pada tahun 2020-2021 yang menggunakan dana penyertaan modal,” katanya.

Saat ini penyidik telah meminta permohonan audit ke BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Dijelaskannya, pada tahun 2020 PDAM Kabupaten Lebak memperoleh penyertaan modal dari APBD Kabupaten seebesar Rp 15 miliar yang kemudian PDAM Lebak berkewajiban untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi kepada peningkatan pendapatan asli daerah.

“Tapi, dalam penggunaan dana penyertaan modal itu diduga terdapat perbuatan melawan hukum atau penyalanhgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah pemkab Lebak,” jelasnya. (*)

Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BPKPDprd lebakDugaan Korupsi PDAM LebakKajari Lebak MayasariKejari Lebakkejati bantenKorupsiPemkab Lebakpenyertaan modal pdam lebak tahun 2020Tag:kejati bantentim ahli ui
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ramai-ramai PKB Lebak Laporkan Eks Sekjen Lukman Edi ke Polisi

Next Post

Kekompakan Warga Desa Pelawad Pukau Tim Juri LKBA

Next Post
Kekompakan Warga Desa Pelawad Pukau Tim Juri LKBA

Kekompakan Warga Desa Pelawad Pukau Tim Juri LKBA

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota

Kapolresta Serang Kota Kawal Aksi FSPMI di KP3B Banten

by Fahmi
Kamis, 1 Oktober 2026 18:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan sejumlah aspirasi terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja dalam aksi penyampaian...

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

by Purnama Irawan
Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keluarga besar dari pihak ibunda Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto akan menggelar tasyakuran di kompleks Makam Keramat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.