PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sarkati (77) menjalani hidup di gubuk reyot di Kampung Mengger, RT02 RW03, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Sarkati hidup sebatang kara sejak suaminya meninggal dunia, sembilan tahun lalu.
Berdasarkan informasi diterima RADARBANTEN.CO.ID, Sarkati tinggal sebatang kara karena tidak betah tinggal bersama anaknya. Ia lebih memilih untuk tinggal sendiri di sebuah gubuk yang berdiri di atas tanah milik almarhum Kades setempat.
Kebutuhan makannya ditopang oleh cucunya yang datang dari kampung tetangga.
“Kalau masak makanan dan air itu nanti diambilin sama cucunya. Nanti cucunya yang datang ke sini,” kata Suharni, warga Kampung Mengger, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 12 Agustus 2024.
“Kalau lamanya waktu tinggal di bawah (tetangga kampung). Lama di bawah dan pindah ke sini menempati tanah almarhum Lurah Edi,” katanya.
Oleh almarhum Lurah Edi, Sarkati disuruh menempati saja.
“Kalau bantuan kayaknya enggak pernah. Karena saat itu enggak punya KTP, ya mudah-mudahan setelah sekarang KTP-nya ada, bisa diusulkan mendapatkan bantuan,” katanya.
Sarkati mengatakan, ia tinggal sendiri.
“Beras enggak punya karena memang tidak ada yang ngasih. Sedih gitu,” katanya.
Asda I Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Setda Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengaku sudah komunikasi dengan Kepala Dinas Sosial dan camat yang bertugas di tempat bersangkutan tinggal.
“Kita akan cek dulu yang bersangkutan, apakah yang bersangkutan sudah mendapatkan bantuan atau tidak,”
Kalau toh nanti tidak mendapatkan bantuan, maka akan dimasukkan dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Karena setiap bantuan itu harus terdata di DTKS. Kalau memang belum masuk DTKS berarti wajib dibantu,” katanya.
Termasuk nanti akan dicek, apakah dari Dana Desa sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
“Kalau toh belum mendapatkan bantuan apa pun ya toh kesalahan kepala desa. Bahwa pada saat ngecek ke bawah bahwa ternyata masih ada beberapa masyarakat yang belum dapat bantuan,” katanya.
Mungkin saja bantuan di OPD dan instansi pemerintah terbatas. Tapi dari Dana Desa inilah yang nanti akan menyisir, mana yang sampai sekarang belum mendapatkan bantuan.
“Dari Dana Desa itulah yang membantu,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono