PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pencetakan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang belum dapat dilakukan.
Pasalnya, persediaan ribbon berupa tinta khusus cetak e-KTP, cleaning kit, dan film yang digunakan untuk cetak e-KTP telah kosong alias habis.
Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang Samsudin mengungkapkan, pencetakan e-KTP di Disdukcapil Pandeglang terhenti selama hampir dua pekan. Penyebabnya, stok ribbon tinta cetak, cleaning kit, dan film untuk e-KTP sudah habis.
“Sejak Kamis lalu, kami sudah ajukan pinjaman ke perusahaan, tapi belum bisa direalisasikan. Mereka ingin lihat dulu pagu anggaran yang tersedia,” ungkapnya, Senin 12 Agustus 2024.
Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah berusaha berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Dirjen Dukcapil Kemendagri, hingga perusahaan swasta, namun jawaban yang didapat serupa belum ada pengadaan yang dibutuhkan.
Ia menjelaskan, pelayanan perekaman e-KTP masih tetap berjalan, namun untuk saat ini tidak bisa dilakukan proses cetak. Sebagai alternatif, warga bisa mendapatkan e-KTP berbasis digital (IKD) yang didaftarkan melalui smartphone.
“Untuk e-KTP, karena ada penginputan ke IKD, sebenarnya tidak ada bedanya antara IKD dengan fisik. Sama saja seperti manual, untuk transfer perbankan pun bisa dilakukan dengan IKD,” ujarnya.
Karena ribbon untuk pencetakan e-KTP habis, Disdukcapil Pandeglang mengarahkan masyarakat untuk membuat e-KTP melalui IKD atau sistem berbasis digital.
“Mulai dari Kamis kemarin hingga hari ini, masyarakat kami arahkan ke aplikasi IKD, karena mayoritas sekarang sudah punya smartphone Android,” tuturnya.
Menurutnya, pembuatan KTP digital atau IKD harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan. Hal ini karena ada beberapa tahapan seperti email, password, dan foto diri yang harus dilalui agar IKD bisa digunakan untuk keperluan administrasi kependudukan lainnya.
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang belum bisa memastikan kapan ribbon untuk pencetakan e-KTP akan tersedia lagi.
“Seperti yang saya katakan, saya belum bisa menjawab kapan bisa kembali, belum ada jawaban pasti kapan pencetakan e-KTP bisa dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, mengatakan kekosongan ribbon e-KTP akan dibahas dalam rapat TAPD untuk menambah anggaran khusus Disdukcapil Pandeglang.
“Memang ada kekurangan atau habis, tapi saya bilang ke Pak Kadis untuk evaluasi dulu, jangan sampai pembuatan e-KTP terlalu mudah,” ujarnya.
Ali Fahmi juga menekankan pentingnya penghematan dalam kebutuhan pembuatan e-KTP. Selain menyiapkan anggaran, Disdukcapil perlu melakukan evaluasi internal.
“KTP ini digunakan seumur hidup, tidak setiap hari atau setiap bulan diganti. Kalau tidak ada penghematan, bagaimana nanti? Berapa kebutuhan sebenarnya dan berapa yang sudah buat KTP? Coba pikir logis saja,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tertib administrasi dan menjaga penggunaan barang-barang yang ada.
“Kami akan rapat dulu untuk melihat kebutuhan mereka, harus tertib dalam administrasi dan penggunaan barang yang ada,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi