SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Reza Kusuma (34) masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Banten. Pria asal Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini menjadi DPO usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan.
Informasi yang diperoleh, kasus dugaan penggelapan dan pencurian berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) milik Mariono ini berawal pada awal tahun 2023 lalu.
Ketika itu, korban membeli mobil Honda Civic tahun 2018 senilai 370 juta kepada tersangka. Namun, setelah membeli mobil tersebut, tersangka tidak mendapatkan BPKB. Ia hanya diberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berikut kendaraannya.
Saat itu, korban tidak diberikan BPKB karena menurut tersangka sedang diperlukan untuk mengurus pembayaran pajaknya. Korban yang tak kunjung mendapatkan BPKB kendaraan tersebut lantas melakukan pengecekan ke sejumlah leasing melalui nomor kendaraan yang dibeli.
Hasilnya, kendaraan yang dibeli dari tersangka tersebut sudah diagunkan ke salah satu bank swasta.
Merasa ditipu oleh tersangka, korban melaporkannya ke Polda Banten. Dari laporan itu, penyidik Ditreskrimum Polda Banten menetapkan terlapor sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam DPO. Tersangka masuk ke dalam DPO Polda Banten setelah menghilang usai kejadian dugaan penggelapan tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut dan DPO atas nama Reza Kusuma. “Iya benar ada DPO itu, perkaranya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Banten berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/126/V/2023/SPKT LDITRESKRIMUM/POLDA BANTEN tanggal 28 Mei 2023,” katanya, Senin 12 Agustus 2024.
Didik meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila mendapati informasi mengenai keberadaan tersangka. Masyarakat dapat melapor ke Panit I Unit I Subdit II Ditreskrimum Polda Banten Iptu Drey Henriko +62 878-7192-7906.
“Atau bisa menghubungi penyidik pembantu Bripda Tegar Muhammad Zaidan: +62 813-1712-8959,” tutur mantan Kapolres Bangkalan, Jawa Timur ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi