SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten.
Penjajakan itu dilakukan untuk membangun kolaborasi bersama dalam menyukseskan upaya peningkatan kualitas SDM di Provinsi Banten sesuai dengan bidang dan tugas serta kewenangan masing-masing.
Dalam penjajakan itu, Direktur UT Serang Teguh Prakoso didampingi Manajer Pembelajaran dan Ujian, Rakhmini Juwita dan Manajer Marketing UT Serang Darwin Effendi bersilaturahmi dengan Kajati Provinsi Banten Siswanto di kantornya pada Selasa 13 Agustus 2024.
Pada kesempatan itu, Direktur UT Serang, Teguh Prakoso menjelaskan, bahwa UT merupakan perguruan tinggi negeri (PTN) ke-45 di Indonesia.
Sebagai layanan penghubung pendidikan, UT tersebar di seluruh provinsi, termasuk di Provinsi Banten terdapat UT Daerah yakni UT Serang.
“UT Serang adalah UT Provinsi Banten. Namun, karena ibukota Banten di Kota Serang, maka namanya UT Serang. Jadi, kami melayani seluruh masyarakat di Provinsi Banten, mulai dari Tangerang Selatan hingga Lebak dan Pandeglang,” papar Teguh.
Teguh juga membeberkan, bahwa bahwa di UT Serang terdapat Program Studi Ilmu Hukum (akreditasi A) yang salah satu mata kuliahnya adalah Praktik Pengalaman Beracara.
“Mata kuliah ini mengharuskan mahasiswa Ilmu Hukum hadir langsung menyaksikan proses beracara di Pengadilan/Kejaksaan Negeri. Proses ini membekali mahasiswa agar benar-benar mumpuni ketika nanti lulus dan terjun di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Banten, Siswanto menyambut baik kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan jajaran UT Serang.
“Kami tentu menyambut baik upaya ini dan siap membantu UT Serang sesuai dengan kapasitas yang ada. Apalagi ini menyangkut dunia Pendidikan tinggi, menyangkut praktik pengalaman beracara saya mengapresiasi karena memang setiap mahasiswa Ilmu Hukum harus mendapat pengalaman bagaimana sebuah perkara itu berlangsung,” ungkapnya. (*)
Reporter: Raju











