• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Pasangan Uday-Pujiyanto dan Aap-Qomar Penuhi Syarat Nyalon Bupati Pandeglang Jalur Perseorangan

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Senin, 9 September 2024 15:27
in Pandeglang, Politik, Utama
Pasangan Uday-Pujiyanto dan Aap-Qomar Penuhi Syarat Nyalon Bupati Pandeglang Jalur Perseorangan

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah menutup rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024 di Hotel Horison Altama Pandeglang, Minggu, 18 Agustus 2024. Foto : Purnama Irawan

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan pasangan Uday Suhada-Pujiyanto dan pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar telah memenuhi syarat menyalonkan sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Kedua Bakal Pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024.

RelatedPosts

Uji coba sirine peringatan dini tsunami

Uji Coba Sirine Peringatan Dini Tsunami, Warga Diimbau Tidak Panik

Rabu, 16 September 2026 11:43
Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

Rabu, 16 September 2026 11:07
Dugaan penipuan investasi emas Pandeglang

Dugaan Penipuan Investasi Emas di Pandeglang, Korban Diperkirakan Capai 80 Orang

Rabu, 16 September 2026 10:52
PPPK Cilegon

PPPK Cilegon Perjuangkan Lima Tuntutan, dari Status PNS hingga Kesejahteraan

Rabu, 16 September 2026 09:27

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, pada hari ini, KPU Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan rekapitulasi akhir hasil verifikasi pernyataan dukungan minimal bakal pasangan calon bupati dan wakil Bupati Pandeglang.

“Atas nama pasangan Uday Suhada-Pujiyanto dan pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar,” katanya di Hotel Horison Altama Pandeglang, Minggu 18 Agustus 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah dukungan hasil verifikasi faktual kesatu dan verifikasi faktual kedua untuk pasangan Uday-Pujiyanto sejumlah 119.153 dukungan.

“Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah dukungan minimal sebanyak 74.710 dukungan. Dengan demikian status akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.

Selanjutnya pasangan Aap-Qomar berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah dukungan hasil verifikasi faktual kesatu dan verifikasi faktual kedua sejumlah 79.869 dukungan.

“Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah dukungan minimal sebanyak 74.710 dukungan. Dengan demikian status akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.

Sementara itu, senada disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam, berdasarkan hasil rekapitulasi akhir verifikasi persyaratan dukungan minimal Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pasangan Uday Suhada-Pujiyanto memenuhi syarat.

“Setelah sebelumnya pada verfak kesatu mendapatkan dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 37.915 dan TMS sebanyak 40.051 dukungan,” katanya.

Kemudian, pada rekapitulasi verfak kedua yang memenuhi syarat sebanyak 81.238 dukungan dan yang tms sebanyak 49712 dukungan.

“Sehingga pasangan Uday-Pujiyanto memenuhi syarat setelah hasil verfak kesatu dan kedua dijumlahkan menjadi sebanyak 119.153 dukungan dan TMS sebanyak 89.763 dukungan,” katanya.

Dukungan terhadap pasangan Uday-Pujiyanto tersebar di 33 kecamatan dari batas minimal 18 kecamatan.

“Status jumlah dukungan akhir memenuhi syarat dan sebaran dukungan akhir memenuhi syarat,” katanya.

Lebih lanjut Restu mengungkapkan, pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar pada hasil verfak kesatu yang memenuhi syarat sebanyak 46.344 dukungan dan yang TMS sebanyak 36.454 dukungan. Kemudian rekapitulasi verfak kedua yang memenuhi syarat sebanyak 33.525 dukungan dan TMS sebanyak 13.189 dukungan.

“Total dukungan memenuhi syarat sebanyak79.869 dukungan dan tms itu sebanyak 49.643 sebaran dukungan di 35 kecamatan.

“Status jumlah dukungan akhir memenuhi syarat dan sebaran dukungan akhir memenuhi syarat,” katanya.

Restu mengungkapan, setelah dinyatakan memenuhi syarat, kedua Bakal Pasangan Calon ini bisa mengikuti ke tahap selanjutnya. Yaitu tahapan pendaftaran.

“Ya sesuai timeline kami sesuai regulasi PKPU nomor 8 tahun 2024 di tanggal 27-29 Agustus 2024,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: calon perseorangangubernur dan wakil gubernurKPPSnyalon bupatinyalon wakil bupatipaslon bupati dan wakil bupatiPilkada 2024Pilkada Serentakpkpu nomor 2 tahun 2024pkpu tentang pilkadaPPKPPStahapan pilbup pandeglangwalikota dan wakil walikota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengurus PWI Banten Dibekukan, Hendry Tegaskan Tetap Ketua Umum PWI

Next Post

Ria-Subadri Resmi Kantongi Rekomendasi PKB untuk Pilkada Kota Serang, Ini Pesan Cak Imin

Next Post
Ria-Subadri Resmi Kantongi Rekomendasi PKB untuk Pilkada Kota Serang, Ini Pesan Cak Imin

Ria-Subadri Resmi Kantongi Rekomendasi PKB untuk Pilkada Kota Serang, Ini Pesan Cak Imin

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

791 Warga Tangerang Selatan Usulkan Perubahan Desil ke Dinas Sosial

791 Warga Tangerang Selatan Usulkan Perubahan Desil ke Dinas Sosial

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 13:24
0

Kantor Dinsos Kota Tangsel. (Foto : Syaiful Adha)

Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau normalisasi Kali Parung bersama BBWSC3. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Tangani Banjir di Kota Serang, Wali Kota Usulkan TPT Grand Sutra Dibangun Tahun Depan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 16 September 2026 13:17
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota Serang mengusulkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Perumahan Grand Sutra kepada pemerintah pusat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.