LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak sudah mengumumkan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebak pada Senin malam, 19 Agustus 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Pemkab Lebak membuka 84 formasi. Perinciannya. tenaga teknis 61 formasi dan tenaga kesehatan 21 formasi. Selain itu, formasi disabilitas tenaga teknis 2 formasi.
Kepala BKPSDM Lebak, Eka Prasetiawan, mengatakan pengumuman pendaftaran CPNS dilakukan pada pukul 20.00 WIB.
“Benar, sudah diumumkan semalam, pada jam 20.00 WIB,” ujar Eka kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.
“Iya, untuk formasi tersebut masing-masing akan ditempatkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terang Eka.
Ia menambahkan, untuk kuota penyandang disabilitas sebanyak dua orang akan ditempatkan sesuai dengan tempat yang tersedia.
“Kalau yang kuota teman-teman disabilitas akan ditempatkan di Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak,” tandasnya.
Selanjutnya, akan dilakukan tahapan pengumuman seleksi mulai tanggal 19 hingga September 2024.
Untuk pendaftaran seleksi akan dimulai pada 20 Agustus sampai 6 September, dan proses seleksi administrasi pada 20 Agustus sampai 13 September 2024. (*)
Editor: Agus Priwandono











