SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyambut baik putusan Makhamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah mengatakan, keputusan MK itu sangatlah demokratis. Dengan putusan MK itu maka PDIP kini bisa mengusung calon di Pilkada Banten ini. Dimana, PDIP pada Pileg 2024 kemarin telah mengantongi 853.565 suara. Itu sekitar 14 kursi DPRD Banten.
“PDIP merasa bersyukur dengan keputusan MK dimana menghadapi Pilkada serentak. Artinya PDIP bisa mengajukan calon sendiri menghadapi Pilkada serentak. Khususnya di Provinsi Banten. Umumnya di seluruh Indonesia,” kata Asep saat dihubungi Radar Banten melalui telepon selulernya, Selasa 20 Agustus 2024.
Disinggung mengenai dinamika politik saat ini, yang mana PDIP berpotensi ditinggalkan pada Pilkada di beberapa daerah, Asep menyebut putusan MK ini secara langsung membantah potensi itu.
“Artinya dengan ruang ini, kita tidak merasa ditinggal dengan putusan Mahkamah Konstitusi ini. Artinya kita bisa ikut di Pilkada ini, persoalan calon kita akan bahas di kemudian hari setelah ada putusan MK,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya masih membuka peluang untuk membangun koalisi dengan partai lain khususnya Partai Golkar.
“Kami dari PDIP Perjuangan terbuka untuk membangun komunikasi dan kerjasama politik dengan partai mana pun, karena dari proses penjaringan kami juga intens membangun komunikasi partai politik yang ada hanya saja kami menghormati hak otonomi partai masing-masing,” tuturnya.
Jika pun tidak mendapatkan teman koalisi, mantan Ketua DPRD Banten ini mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mempersiapkan kader-kader partai dan juga dari internal dan eksternal untuk menghadapi Pilkada serentak ini.
“Artinya ketika mereka tidak bisa kerjasama dengan PDIP itu bagian dari pada keputusan hanya kita hormati juga. Yang jelas kita merasa bersyukur dengan ada keputusan mahkamah konstitusi berarti secara demokrasi kita bisa mengantarkan kader-kader partai yang bisa diikutsertakan Pilkada serentak ini,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











