slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Gasak Uang Agen BRILink Puluhan Juta, Warga Kota Serang Ini Habiskan Buat Tiduri 10 PSK dan Foya-foya

Fahmi by Fahmi
20-08-2024 15:43:59
in Hukum, Utama
Gasak Uang Agen BRILink Puluhan Juta, Warga Kota Serang Ini Habiskan Buat Tiduri 10 PSK dan Foya-foya

Pelaku saat digiring petugas kepolisian di Mapolresta Serang Kota, Selasa 20 Agustus 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-FH (37) pelaku pencurian yang menggasak uang Rp 45 juta lebih milik agen BRILink asal Kompleks Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang mengakui perbuatannya.

Menurut warga Lingkungan Lebak, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang ini, ia menggunakan uang puluhan juta tersebut untuk meniduri 10 wanita dan berfoya-foya.

“Buat foya-foya, membeli barang elektronik, hiburan malam. Ada (saat ditanya uang digunakan untuk meniduri PSK), kisaran 10 orang (PSK),” ujarnya saat di Mapolresta Serang Kota, Selasa 20 Agustus 2024.

FH mengatakan, tarif untuk membayar wanita pemuas nafsu tersebut hingga Rp 10 juta. Ia membantah, uang itu digunakan untuk membayar PSK di Kota Serang. “Di Tangerang,” jawabnya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Andri Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap di Kompleks Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Ia ditangkap pada Rabu 14 Agustus 2024.

Baca Juga :

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

“Pelaku ditangkap pada Rabu 14 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB di Kompleks Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ujarnya.

Andri menjelaskan, peristiwa pencurian ini terjadi di Kompleks Banten Indah Permai itu pada Selasa 30 Juli 2024 lalu. Ketika itu, korban Elda Komalasari (33) baru saja pulang dari toko BRILink dan membawa uang tunai sebesar Rp 45,7 juta. Uang itu oleh korban kemudian ditaruh di kursi tamu rumahnya.

“Kejadiannya Selasa 30 Juli 2024 lalu di Kompleks Banten Indah Permai. Ketika itu korban baru saja pulang dari tokonya,” katanya didampingi Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani.

Andri menerangkan, setelah menaruh uang puluhan juta itu, korban tidak mengunci pintu rumahnya. Pelaku yang sudah mengincar sedari awal lantas masuk ke dalam dan mengambil uang tersebut. “Korban ini sudah diincar oleh pelaku,” kata perwira pertama Polri ini.

Usai kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polresta Serang Kota. Laporan polisi itu dibuat pada Rabu 31 Juli 2024 lalu. Dalam laporannya, korban juga turut memberikan bukti berupa kamera pengintai atau CCTV. “Laporannya sehari setelah kejadian,” katanya.

Berbekal laporan tersebut, tim Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota mulai melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada Rabu 14 Agustus 2024. “Pelaku ini kami amankan di Kompleks Banten Indah Permai,” ujar Andri.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan 363 KUH Pidana. “Ancaman pidananya diatas lima tahun, untuk pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tutur Andri.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Agen BRILinkBRIIpda Andri SetiawanIpda Raden Muhammad MaulaniKanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kotamaling uang agen BRILINKPolda BantenPolresta Serang KotaPs Kasi Humas Polresta Serang KotaResmob Polresta Serang kotauang agen BRILink dimaling
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Waspadai Kasus Cacar Monyet, Dinkes Cilegon Ingatkan Masyarakat Jaga Kesehatan

Next Post

Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Tidak Merasa Ditinggal

Related Posts

Nobar Semifinal Piala Dunia 2026
Sepak Bola

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

by Mulyadi
Kamis, 16 Juli 2026 16:46

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Ratusan warga mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Inggris melawan Argentina yang...

Read moreDetails

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

BRI Catat Kontribusi Besar ke Negara, Setor Pajak dan Dividen Rp19,1 Triliun

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Next Post
Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Tidak Merasa Ditinggal

Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Tidak Merasa Ditinggal

Tender Proyek Alun-alun Pandeglang Diduga Maladministrasi, Pengusaha Laporkan Pokja ULP ke APH

Tender Proyek Alun-alun Pandeglang Diduga Maladministrasi, Pengusaha Laporkan Pokja ULP ke APH

PKS Jelaskan Kronologi Gagal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Begini Alasan Ahmad Syaikhu

PKS Jelaskan Kronologi Gagal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Begini Alasan Ahmad Syaikhu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak