PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para pejabat dan tata kelolaan pemerintah di lingkungan Pemkab Pandeglang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkomitmen menjaga integritas dan menjauhi perilaku korup.
Hal itu disampaikan Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK RI, Yonathandemme Tangdilintin, Kamis, 29 Agustus 2024.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK RI, Yonathandemme Tangdilintin, menegaskan bahwa komitmen integritas harus menjadi bagian dari kepribadian untuk menangkal berbagai tindakan buruk dalam tugas dan situasi kerja.
“Seperti yang disampaikan Ibu Bupati, Kabupaten Pandeglang akan berusaha menjaga integritas dalam segala hal dalam pengelolaan pemerintahan,” ungkapnya kepada awak media di acara Roadshow Bus KPK RI 2024 di Alun-Alun Pandeglang.
Yonathandemme menjelaskan, KPK RI sangat mendorong agar seluruh aspek pemerintahan menjauhi tindakan korup.
“Kami di KPK sangat mendorong hal ini, dengan tujuan akhir memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan secara pruden dan akuntabel,” jelasnya.
Dengan begitu, integritas dapat mendorong kompetensi dan tercermin dalam aktivitas sehari-hari secara terus-menerus.
“Ini kerja bareng, dan KPK tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat, stakeholder, serta Kementerian/Lembaga, termasuk Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Yonathandemme menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan nilai-nilai integritas.
“Bukan hanya soal korupsi yang merugikan negara, tapi juga menjaga integritas dalam semua aspek kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Yonathandemme menjelaskan bahwa kunjungan KPK di Kabupaten Pandeglang merupakan bagian dari program rutin yang menyasar kabupaten/kota yang belum tersentuh pada tahun 2023.
“Kita akan terus ke daerah-daerah lain untuk menggelorakan nilai integritas. Semua daerah yang kita kunjungi menunjukkan komitmen luar biasa, termasuk Kabupaten Pandeglang, seperti yang disampaikan oleh Ibu Bupati dan jajarannya,” tandasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











