• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Rajudin by Rajudin
Kamis, 29 Agustus 2024 13:11
in Utama
0
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Tim gabungan Lanal Banten menunjukan barang bukti rokok ilegal yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Merak.

0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Banten bersama tim satgas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,280 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Merak.

Rokok ilegal merek ‘Nayan Clik’ tersebut dikemas dengan cara yang melanggar aturan, seperti jumlah batang per bungkus yang tidak sesuai dan jenis pita cukai yang salah.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman menyampaikan, pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tersebut bermula adanya kecurigaan sebuah truk yang tidak dilengkapi dokumen lengkap

Dimana pada Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 06.30 WIB tim satgas gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan truk colt diesel bernomor polisi W 9258 PF tersebut.

“Saat ditanya oleh petugas terkait surat jalan dan manifest barang, pengemudi hanya bisa menunjukkan satu lembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang diangkut,” katanya sebagaimana dalam keterangan pres release yang diterima radarbanten.co.id pada Kamis 29 Agustus 2024.

Dari kecurigaan tersebut, lanjut Arif, tim satgas selanjutnya membawa kendaraan muatan dan tiga orang terduga pelaku ke Markas Lanal Banten untuk dilakukan pemeriksaan. Alhasil dari pemeriksaan tersebut, di dalam kendaraan terdapat ratusan dus yang berisi rokok.

Dengan rincian 190 kardus yang berisikan satu kardus isi enam bal, satu bal isi 10 slop, satu slop isi 10 bungkus, satu bungkus isi 20 batang sehingga jika ditotal 2.280.000 batang.

Dituturkan Arip, dari hasil pendalaman terhadap sejumlah rokok yang diangkut tersebut, satu bungkus rokok yang harusnya memakai pita cukai berisi 20, akan tetapi hanya tertera 12 batang.

“Pita cukai itu seharusnya sigarete kretek mesin (SKM) akan tetapi yang tertera pita cukai sigarete kretek tangan (SKT),” katanya.

Atas kejadian itu, petugas langsung mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti.

Diketahui, ketiga terduga pelaku itu berinisial PF (35), AS (25) dan EP (44), yang berasal dari Surabaya tepatnya di daerah Rungkut.

Yang mana, para pelaku itu akan membawa barang tersebut ke Sumatera tepatnya Lampung dan Palembang.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diserahkan ke pihak bea cukai, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut para pelaku bakal dikenakan sanksi administratif berupa denda seharga barang yang belum dikenakan bea cukai. Kemudian akan dilakukan lebih lanjut oleh pihak bea cukai bersama dengan pihak pemilik rokok tersebut. (*)

Reporter: Raju

Editor: Aditya

Tags: Bea CukaiKolonel Laut (P) Arif RahmanKomandan Lanal BantenKota CilegonLanal BantenMako Lanal BantenPelabuhan MerakPemkot Cilegonrokok ilegalTim gabungan lanal Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Public Expose Live 2024: Kinerja Positif & Strategi BRI Tumbuh Sehat Berkelanjutan

Next Post

Driver Ojek Online Demo Pemprov Banten, Tuntut Perlindungan Sosial

Next Post
Driver Ojek Online Demo Pemprov Banten, Tuntut Perlindungan Sosial

Driver Ojek Online Demo Pemprov Banten, Tuntut Perlindungan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan mengalami kelelahan mata setelah menggunakan laptop dalam waktu lama

Terlalu Lama Menatap Layar Picu Digital Eye Strain, Ini Cara Mencegahnya

by Agung S Pambudi
Kamis, 27 Agustus 2026 21:31
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penggunaan ponsel, komputer, tablet, hingga televisi dalam waktu lama dapat memicu digital eye strain atau kelelahan mata akibat penggunaan perangkat...

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.