SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para driver ojek online alias ojol melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten (KP3B) Kota Serang, Kamis 29 Agustus 2024.
Para driver yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Banten Bergerak (Dobbrak) ini berunjuk rasa dengan menuntuk agar Pemerintah bisa lebih memerhatikan mereka khususnya dalam memberikan pekerjaan yang layak dengan adanya perlindungan sosial.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mereka yang berasal dari berbagai daerah di Banten ini berunjuk rasa dengan cara berorasi dan membawa spanduk-spanduk yang berisikan tuntutan mereka.
Koordinator aksi, Cikal mengatakan, kondisi drivel ojol saat ini masih jauh dari kata sejahtera. Yang mana, mereka harus bekerja setiap hari 14 jam per harinya.
“Jam kerja menurut standar perburuhan adalah 160 jam perbulan, sementara menurut data diatas pengemudi ojek online memiliki jam kerja sebanyak 418,3 jam sebulan. Artinya jam kerja pengemudi ojek online sebulan setara dengan 2,5 bulan jam kerja buruh pada industry manapun,” katanya.
“Temuan di atas menunjukan bukti, bahwa pengemudi ojol mengalami tindasan yang kuat,” sambungnya.
Mirisnya, dengan jam kerja yang cukup ekstrem itu, para driver ojol haruslah tetap bekerja dengan resiko tinggi dan tanpa perlindungan jaminan sosial yang memadai, bahkan ojol perempuan bekerja di tengah ancaman kekerasan dan peleceahan seksual tanpa mendapat hak reproduksinya.
“Selama ini banyak banget driver yang mengalami sakit atau bahkan kecelakaan, tapi mereka kebingungan perihal itu. Karena mereka tidak tercover BPJS, nah makanya di sini kita menuntut juga untuk BPJS agar memberikan perlindungan baik kepada driver atau pun keluarga,” tuntutnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aditya











