slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tujuh Bulan, 31 Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi di Banten

Rostinah by Rostinah
06-09-2024 16:43:10
in Hukum, Utama
Tujuh Bulan, 31 Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi di Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,  RADARBANTEN.CO.ID – Sejak Januari sampai Juli 2024, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat dan mendampingi 31 kasus kekerasan terhadap anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendri Gunawan, menuturkan, di balik angka-angka tersebut, terdapat berbagai kisah dan cerita yang menyedihkan yang dialami oleh anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

“Dan tentu saja harus menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan yang bisa menimbulkan trauma mendalam dan mempengaruhi masa depan mereka,” ujar Hendri lirih, Jumat, 6 September 2024.

Ia mengungkapkan, sebagian besar kasus yang Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten tangani adalah kasus kekerasan seksual, dengan jumlah mencapai 23 kasus.

“Pelakunya 15 orang dewasa, delapan orang sebaya,” ungkapnya.

Kata dia, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

“Kami tidak hanya menangani kasus-kasus ini secara hukum, tetapi juga memberikan dukungan psikologis dan emosional agar anak-anak bisa pulih dari trauma mereka. Kami juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak anak,” tegasnya.

Baca Juga :

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Komisi V DPRD Banten: Penanganan Bullying Tak Boleh Lagi Berbeda di Setiap Sekolah

Nakhoda Baru PERSI & MAKERSI Banten Resmi Dilantik: Siap Kompak Jaga Mutu Pelayanan dan Etika Rumah Sakit

Hendri juga mengatakan bahwa peran sekolah juga sangat penting dalam memberikan edukasi sesuai dengan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023.

Di dalamnya, terdapat peran penting Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Tim PPK) di lingkungan pendidikan.

Tim ini memastikan bahwa selain orang tua yang memberikan pendampingan kepada anak korban, sekolah juga memberikan penguatan melalui Tim PPK.

“Dengan demikian, anak-anak tidak hanya mendapatkan dukungan dari keluarga, tetapi juga dari lingkungan pendidikan mereka,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hendri, partisipasi masyarakat sangatlah penting, sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 72 Undang-undang Perlindungan Anak.

Hal ini bisa diwujudkan melalui pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dapat dibentuk di tingkat kelurahan ataupun desa.

Dengan adanya PATBM, masyarakat turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak, memberikan pengawasan, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.

“Kami berharap, melalui edukasi oleh orang tua, peran aktif sekolah melalui Tim PPK, dan dukungan dari masyarakat lewat PATBM, anak-anak bisa menjadi pelopor dan pelapor saat kejadian kekerasan terjadi,” tegasnya.

Ia mengatakan, anak-anak akan lebih berani dan terbuka untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan yang mereka alami atau saksikan.

“Dengan perhatian dan kasih sayang kita, serta dukungan dari sekolah dan masyarakat, kita bisa memastikan bahwa anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih, siap menghadapi masa depan dengan percaya diri. Anak-anak Banten berhak merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” tutur Hendri.

Editor: Agus Priwandono

Tags: anak BantenBantenhendri gunawankasus anakkasus anak di Bantenkasus kekerasan anakkekerasan seksualkekerasan seksual terhadap anakKomnas Perlindungan Anak Bantenperlindungan anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jaga Inflasi Jakarta, Pj Gubernur Heru Sabet Nilai Tertinggi di Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah

Next Post

Penembakan Korban Curanmor di Jayanti, Polisi Masih Kumpulkan Petunjuk

Related Posts

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi
Motor

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

by Eko Fajar
Sabtu, 11 Juli 2026 14:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Langkah tak biasa dilakukan oleh PT Mitra Sendang Kemakmuran dalam memperkenalkan produk terbarunya di pasar anak muda....

Read moreDetails

Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Komisi V DPRD Banten: Penanganan Bullying Tak Boleh Lagi Berbeda di Setiap Sekolah

Nakhoda Baru PERSI & MAKERSI Banten Resmi Dilantik: Siap Kompak Jaga Mutu Pelayanan dan Etika Rumah Sakit

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Korban Kekerasan Seksual Menikah dengan Pelaku, LBH DPP PSI : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Banten, LBH DPP PSI Minta Korban Berani Melapor

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Ayah Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, LBH DPP PSI Dampingi Korban

Next Post
Penembakan Korban Curanmor di Jayanti, Polisi Masih Kumpulkan Petunjuk

Penembakan Korban Curanmor di Jayanti, Polisi Masih Kumpulkan Petunjuk

BRI Serang Kerja Sama dengan Kejari Serang, Atasi Permasalahan Kredit Bermasalah

BRI Serang Kerja Sama dengan Kejari Serang, Atasi Permasalahan Kredit Bermasalah

Target Pendapatan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Terlampaui, Ini Rinciannya

Target Pendapatan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Terlampaui, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak