slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Mafia Tanah Kades Wanakerta Tangerang, Korban Mengalami Kerugian Rp 2,1 Miliar

Fahmi by Fahmi
09-09-2024 16:42:48
in Hukum
Kasus Mafia Tanah Kades Wanakerta Tangerang, Korban Mengalami Kerugian Rp 2,1 Miliar

Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian ditahan di Rutan Polda Banten, Selasa 3 September 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian membuat korbannya mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar.

Kerugian tersebut dihitung dari aset tanah milik korban yang kini berubah status kepemilikannya. “Pelapor sekaligus korban Nurmalia mengalami kerugian sebesar Rp 2,1 miliar,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, Senin 9 September 2024.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kasus dugaan pemalsuan surat ini berawal dari laporan Ending Nuryadi yang merupakan anak Nurmalia pada 20 Maret 2024 lalu. Dalam laporannya, korban kehilangan tiga bidang tanah yang sebelumnya diajukan permohonan sertipikat hak milik (SHM) melalui program tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2022 lalu.

SHM yang diajukan tersebut tak kunjung terbit malah diketahui telah beralih kepemilikan atasnama Tumpang Sugian.

“Awalnya saudara Nurmalia selaku pemilik tiga bidang tanah yang terletak di Kampung Sarongge mengajukan permohonan penerbitan sertipikat tanah melalui program ajudikasi PTSL yang dilaksanakan di Desa Wanakerta pada tahun 2022. Akan tetapi dari permohonan tersebut tidak terbit sertipikat,” katanya.

Dian menjelaskan, pada Maret 2024 lalu, diadakan pengukuran terhadap tiga bidang tanah tersebut oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB). Hasilnya, terhadap tiga bidang tanah tersebut telah terbit sertipikat hak milik atas nama tersangka. “SHM milik korban tersebut telah berubah atas nama tersangka (Tumpang Sugian-red). SHM itu terbit melalui program ajudikasi PTSL tahun 2022 lalu,” ungkapnya.

Dian menduga, proses penerbitan SHM yang dilakukan tersangka tersebut menggunakan surat yang isinya palsu. Pemalsuan surat tersebut membuat korban mengalami kerugian dengan berubahnya identitas kepemilikan.

“Diduga proses penerbitan sertipikat hak milik atas nama tersangka yang juga menjabat sebagai kepala Desa Wanakerta, menggunakan surat yang isinya tidak benar atau palsu,” katanya.

Dian mengungkapkan, motif tersangka melakukan pemalsuan surat tersebut untuk menguntungkan dirinya sendiri. Akibat perbuatannya, Tumpang Sugian dijerat dengan Pasal 266 KUHP jo Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Tumpang Sugian telah dilakukan penahanan sejak Selasa 3 September 2024. Ia ditahan di Rutan Polda Banten. “Tersangka dilakukan penahanan,” ujar perwira menengah Polri ini.

DUA ANAKNYA JADI BURONAN

Kasus mafia tanah tidak hanya menjerat Tumpang Sugian. Dua anaknya Mohammad Solichin dan Saepul Kahfi Ahmad Diroji kini diburu Polda Banten juga terseret kasus yang sama namun berbeda korbannya.

Informasi yang diperoleh, kasus yang menjerat Mohammad Solichin dan Saepul Kahfi tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/II/SPKTII.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN. Laporan polisi itu dibuat tertanggal 02 Februari 2024 lalu. Pelapornya, atas nama Kusnadi bin Encum.

Menurut keterangan korban, kasus pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik itu berawal pada 31 Juli 2018 lalu di Desa Sindang Asih. Ada tiga pelaku yang dilaporkan korban. Ketiganya, Mohammad Solichin, Amsinah dan Saepul Kahfi Ahmad Diroji.

Modus kejahatan yang dilakukan ketiga tersangka tersebut yakni dengan telah membeli bidang tanah dari penjual bernama Sarpiah berdasarkan AJB Nomor: 547/SDJ/2018 tertanggal tanggal 31 Juli 2018.

Dari hasil penyidikan, Sarpiah merupakan selaku penjual fiktif. Sebab, yang bersangkutan telah menyatakan tidak mengenali dan tidak pernah menandatangani atau cap jempol ataupun menerima uang terkait penerbitan AJB. Sarpiah juga menegaskan kalau dirinya tidak memiliki bidang tanah selain dari rumah yang ditempatinya saat ini.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan Mohammad Solichin dan Saepul Kahfi Ahmad Diroji jadi DPO kasus pemalsuan surat tanah.

“Iya betul sudah masuk DPO kasus pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik. Modusnya, jual beli fiktif sebidang tanah,” katanya, Minggu 4 Agustus 2024.

Didik meminta agar masyarakat melapor apabila mendapati informasi mengenai kedua DPO tersebut. Masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau dapat menghubungi nomor telepon penyidik yang menangani, Ipda Bambang di +62 812-1233-3435.

“Kalau menemukan atau mendapatkan informasi mengenai DPO itu, masyarakat dapat melapor atau menghubungi nomor penyidik yang menanganinya,” tutur mantan Kapolres Bangkalan ini.

Editor: Mastur Huda

Tags: AKBP Mi'rodin Polda BantenAmsinahdesa wanakerta tangerangdpo polda bantenkasus penipuan TangerangMohammad SolichinPolda BantenPolda Banten tahan kades wanakerta tangerangSaepul Kahfi Ahmad DirojiSubdit Harda Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PON XXI Aceh-Sumut 2024: Cricket Banten Berpeluang Dua Medali Lagi

Next Post

Partai Gelora Berikan B1 KWK ke Andika-Nanang di Pilbup Serang 2024

Related Posts

Info Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu...

Read moreDetails

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Next Post
Partai Gelora Berikan B1 KWK ke Andika-Nanang di Pilbup Serang 2024

Partai Gelora Berikan B1 KWK ke Andika-Nanang di Pilbup Serang 2024

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Asal Tirtayasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Asal Tirtayasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bawaslu Sebut ASN di Pandeglang Berpotensi Tidak Netral

Bawaslu Sebut ASN di Pandeglang Berpotensi Tidak Netral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Kloter...

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 17 Juni 2026 17:47

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas secara nasional sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak