SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Berdasarkan Laporan Perekonomian Provinsi Banten Agustus 2024 yang dirilis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, tingkat kemandirian fiskal Kota Cilegon paling tinggi dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain di Banten.
Tingkat kemandirian fiskal Provinsi Banten sendiri mengalami peningkatan apabila dilihat dari Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) tahun 2024 sebesar 73,80 persen dari sebelumnya sebesar 73,60 persen pada tahun 2023. Meskipun secara nominal lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan DDF ini didorong oleh peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah.
Dari sisi kemandirian daerah secara keseluruhan hingga triwulan II tahun 2024 yang tercermin dari DDF, Kota Cilegon menjadi daerah yang memiliki minim ketergantungan terhadap dana Pemerintah Pusat.
DDF tertinggi terdapat di Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Masing-masing daerah memiliki DDF sebesar 53,79 persen, 50,36 persen, dan 50,11 persen.
Capaian ini tidak lepas dari kemampuan diversifikasi ekonomi yang dilakukan oleh Kota Cilegon, dimana tidak hanya bergantung pada satu sektor ekonomi.
Diversifikasi sumber pendapatan dari berbagai sektor seperti industri, perdagangan, dan jasa turut berkontribusi pada stabilitas dan kemandirian fiskal.
Di samping itu, pagu pendapatan asli daerah (PAD) meningkat signifikan sebesar 41,83 persen (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan pagu pendapatan transfer jauh lebih tinggi sebesar 1,45 persen (yoy).
Peningkatan pagu ini terutama didorong oleh peningkatan pagu pada pajak daerah dan retribusi daerah, masing-masing meningkat signifikan sebesar 47,21 persen (yoy) dan 42,21 persen (yoy).
Di sisi lain, daerah dengan DDF terendah masih diduduki oleh Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, masing-masing sebesar 11,20 persen dan 16,06 persen.
Hal ini disebabkan rendahnya penerimaan Dana Alokasi khusus (DAK) dan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih kecil yang dipengaruhi oleh adanya prioritas pembiayaan yang lebih besar akan pengembangan infrastruktur seperti pembangunan kawasan industri dan kebutuhan sosial.
Upaya untuk meningkatkan PAD Banten Selatan dilakukan dengan rencana pengembangan pusat pertumbuhan baru serta pembangunan kawasan industri baru yang ramah lingkungan di wilayah Banten Selatan meliputi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi