SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Puluhan ulama di Banten mendatangi Kantor Bupati Serang untuk menolak keberadaan pabrik PT Balaraja Barat Inidah (BBI) yang memproduksi Minuman Keras (Miras) di kawasan modern Cikande, Kabupaten Serang.
Mereka berdialog langsung dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) baik Kabupaten Serang kepala OPD dari Provinsi Banten.
Salah seorang perwakilan ulama, KH Enting Abdul Karim mengaku, merasa prihatin karena di Kabupaten Serang ada pabrik miras yang berdiri. Menurutnya, keberadaan pabrik tersebut merupakan bencana bagi generasi muda yang ada di Provinsi Banten.
“Meskipun pendapatannya besar, tapi berdampak besar kepada generasi muda bagi Kabupaten Serang. Nah intinya bahwa para kiai para ulama para masyarakat Kabupaten Serang umumnya Banten itu hampir semua keberatan dengan keberadaan pabrik Miras,” katanya, Senin, 9 September 2024.
Ia mengatakan, masyarakat Banten dari dulu itu dikenal karena agamis, bahkan dikenal sebagai daerah seribu ulama sejuta santri. Menurutnya, keberadaan pabrik miras justru mencoreng ulama-ulama Banten, seperti Syekh Nawawi.
“Jangan sampai kemudian nanti ulamanya dikenal oleh dunia lalu pabrik mirasnya juga dikenal di dunia. Lucu jadinya tumpang tindih,” ungkapnya.
Pihaknya pun menyangkal dengan pembelaan pihak perusahaan yang mengaku tidak mengedarkan minuman mereka di Provinsi Banten. Menurutnya itu tidak logis ketika dilihat dari logika bisnisnya.
Ditambah lagi, pihaknya banyak menemukan bukti-bukti kalau produk yang diproduksi oleh PT BBI beredar luas di Banten. “Logika bisnisnya tidak masuk kalau ga diedarkan di Banten. Lalu kita liat wilayah Tangerang Selatan itu ada kafe Central kawa-kawa. Makanya tidak menutup kemungkinan ini beredar juga di Cilegon dan Serang,” katanya.
Kata dia, pihaknya meminta agar Pemkab Serang serius untuk menutup produksi pabrik miras. “Salah satunya mencabut atau meninjau rekomendasi yang pernah dikeluarkan oleh Pemkab Serang,” pungkasnya.
Editor : Merwanda