• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Segini Gaji PPPK Penuh Waktu di Pemprov Banten 

Rostinah by Rostinah
Sabtu, 14 September 2024 16:29
in Utama
0
Segini Gaji PPPK Penuh Waktu di Pemprov Banten 
0
SHARES
20.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengungkapkan, tarif standar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu yakni Rp3,6 juta. Sedangkan PPPK paruh waktu di bawah angka tersebut.

Yang akan membedakan PPPK penuh waktu dan paruh waktu adalah hasil seleksinya.

Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Pemprov Banten sudah turun dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Saat ini, sedang diformulasikan untuk jadwal ujiannya. “Yang lulus full, PPPK penuh. Yang  tidak lulus, paruh waktu,” ujarnya.

Ia mengaku formasi Menpan RB untuk PPPK Pemprov Bukan sudah turun, yakni 11.737 orang sesuai dengan jumlah tenaga honorer non ASN yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Sekarang lagi diformulasikan untuk jadwal ujian,” ungkap Nana.

Ia mengatakan, karena saat ini surat keputusan pengangkatan PPPK belum ada, maka pembiayaan gaji tahun 2025 bagi tenaga honorer masih menggunakan alokasi eksisting di tahun ini. “Nanti kalau sudah keluar SK-nya, ada review anggaran. Pemenuhannya bisa di Perubahan APBD,” terangnya.

Sementara itu,  Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, tahun depan, honor bagi tenaga Non ASN tetap dialokasikan, tapi dimasukkan dalam belanja kegiatan seperti kondisi selama ini. “Kalau didapatkan mandat, kebijakan daerah dikedepankan, maka PPPK itu masuk dalam kelas jabatan 5 dengan segala hak dan kewajibannya,” tegasnya.

Meskipun nanti setelah menjadi PPPK, honor atau gaji mereka masuk ke belanja pegawai, maka persentasenya diperkirakan tidak melebihi 30 persen seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Walaupun gaji PPPK itu idealnya melalui dana alokasi umum yang diluncurkan pemerintah pusat, tapi pihaknya ingin menyelesaikan persoalan Non ASN secara menyeluruh.  “Setidaknya (selesai-red) di zaman saya,” tegas Al.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Al MuktabarBantenBKD Bantenhonorer bantenNana Supiananon asnPemprov BantenPj Gubernur BantenPPPKPPPK Pemprov BantenTenaga Honorer
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terlalu Sering Konsumsi Kecap Bisa Berbahaya bagi Anak, Ini Penjelasannya

Next Post

Bawaslu Peringati ASN, Pose Jari di Pilkada Bisa Kena Pidana

Next Post
Bawaslu Peringati ASN, Pose Jari di Pilkada Bisa Kena Pidana

Bawaslu Peringati ASN, Pose Jari di Pilkada Bisa Kena Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

by Mastur Huda
Minggu, 23 Agustus 2026 19:18
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tubagus Tri Aprilyandi resmi terpilih sebagai Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Banten dalam Musyawarah...

Pengedar sabu

Pengedar Narkotika Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Melalui Sistem Tempel

by Fahmi
Minggu, 23 Agustus 2026 16:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus operandi tempel jaringan media...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.