“Waktu PON Papua juga Apu (menyebut Tjhie Rahmat Widjaya) tidak dinyatakan doping. Waktu Pra PON kemarin, Apu bisa lolos ke PON sekarang,” sambung Usman.
Manajer Cabor Binaraga, Aviko Darmabayu, juga menyampaikan bahwa Tjhie Rahmat Widjaya juga telah menguasakan penanganan kasus ini kepada tim arbitrase Kontingen Banten.
“Atlet sudah menguasakannya kepada lawyer KONI Banten,” tegasnya.
SERAHKAN BUKTI
Ketua Tim Hukum dan Arbitrase Kontingen Banten, Asep Abdullah Busro, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan untuk mempertahankan medali emas yang diraih Kontingen Banten dari cabor binaraga itu.
“Dua hari terakhir, kita mengumpulkan bukti dan keterangan yang penting dan relevan dari berbagai pihak,” kata Asep, Minggu, 15 September 2024.
Hasilnya, kata Asep, fakta hukum yang terpenting dari pengambilan sampling dan hasil uji lab pada PON XX Papua 2021 adalah dari lima atlet yang terbukti melakukan doping dan dijatuhi sanksi tersebut tidak ada nama Tjhie Rahmat Widjaja.
Kemudian, pada November 2023, IADO merilis daftar nama atlet yang dinyatakan menggunakan doping dan dijatuhi sanksi. Nama Tjhie Rahmat Widjaja juga tidak ada dalam daftar itu.
Awal 2024, lanjut Asep, IADO kembali mengumumkan daftar nama atlet yang terbukti menggunakan doping. Nama Tjhie Rahmat Widjaja kembali tidak dicantumkan oleh IADO.
“Tanggal 7 Februari 2024, Tjhie Rahmat Widjaja lulus dan mendapatkan Sertifikat Anti-Doping Education Learning (ADEL), yaitu pembinaan dan edukasi anti-doping di bawah supervisi IADO. Tjhie Rahmat Widjaja secara faktual dan yuridis, clean and clear tidak melakukan doping,” tandas Asep.
Bukti dan keterangan tersebut telah diserahkan kepada pihak PB PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Editor: Abdul Rozak











