SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hingga bulan September 2024, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih relatif rendah.
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, per tanggal 13 September 2024, belanja daerah baru di angka 54,87 dari total jumlah belanja daerah sebesar Rp3,7 triliun.
Rendahnya, serapan anggaran atau belanja daerah diakibatkan banyaknya kegiatan yang belum selesai sehingga belum dilakukan pembayaran.
Kabid Perbendaharaan pada BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman mengatakan, masih belum maksimalnya serapan anggaran karena ada banyak kegiatan-kegiatan yang belum ditagihkan.
“Banyak yang belum ditagihkan, biasanya September, Oktober sampai akhir tahun akan mulai banyak tagihan,” katanya, Minggu 15 Februari 2024.
Ia menjelaskan, ada banyak kegiatan yang belum 100 persen terselesaikan, sehingga proses pembayaran belum dapat dilaksanakan. “Ada yang baru 50 persen, 70 persen. Kan yang kita bayarkan sesuai dengan presentase,” terangnya.
Ia mengatakan, hingga September ini, realisasi belanja Pemkab Serang baru diangka 54,87 persen. “Belanja masih setengahnya, untuk pendapatan sudah lebih tinggi di angka 63,77 persen,” katanya,
Ia mengatakan, sudah berupaya untuk mengingatkan teman-teman di OPD agar segera menyelesaikan tahapan-tahapan pekerjaannya. Namun, seluruh tahapannya harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Ada banyak proses di situ, masuk aplikasi, e-katalog dan lain sebagainya. Ada di ULP biasanya,” terangnya.
Ia mengaku untuk belanja-belanja rutin, seperti realisasi gaji semuanya merupakan proses rutin dan tidak akan terkendala. Bahkan untuk realisasi belanja pegawai sudah mencapai 66,31 persen. “Serapan untuk belanja pegawai karena rutin tidak terkendala,” tegasnya.
Kendati serapan anggaran belum maksimal, ia mengaku optimis jika belanja Pemkab Serang akan berjalan dengan maksimal. “Optimis, biasanya memang di akhir tahun ada banyak tagihan yang masuk,” terangnya.
Selain belanja pegawai, ada beberapa belanja lainnya yang serapannya diatas 55 persen, yakni belanja hibah sebesar 57,03 persen, belanja modal peralatan dan mesin 60,37 persen serta belanja modal jalan, jaringan dan irigasi 59,36 persen.
Editor: Mastur Huda