SERANG, RADARBANTEN CO.ID- Fenomena calon tunggal dan kotak kosong semakin marak pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Dampak kotak kosong, menurut dosen Politik Universitas Airlangga (Unair) Hari Fitrianto, berdampak signifikan terhadap partisipasi pemilih.
Asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa calon tunggal otomatis akan menang, lanjut Hari, akan semakin menurunkan semangat masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi tersebut.
“Hanya ada satu kandidat yang bekerja keras menghadirkan pemilih ke TPS. Sementara itu, kotak kosong tidak memiliki tim sukses, sehingga membuat orang menjadi enggan atau malas datang ke TPS,” ungkap Hari dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin, 16 September 2024.
Menurut Hari, apabila kotak kosong menang dalam pilkada, dampaknya pun akan besar bagi masyarakat. Pasalnya, kepemimpinan akan diisi oleh pejabat sementara yang ditunjuk pemerintah pusat.
“Pejabat tersebut bisa berasal dari berbagai kalangan yang tidak dipilih secara demokratis oleh rakyat. Termasuk birokrat, kementerian, atau bahkan kepolisian,” terangnya.
Hari menegaskan bahwa kotak kosong tidak bisa dimaknai sebagai bentuk protes politik dari masyarakat. Menurutnya, masalah ini timbul karena kesalahan asumsi dalam pembentukan undang-undang pemilu.
“Pembuat undang-undang mengasumsikan bahwa semakin serentak pemilu dilakukan, semakin baik. Namun, yang sebenarnya diperlukan adalah pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah,” katanya.
Sebagai pengamat politik, Hari menyarankan agar regulasi terkait pelaksanaan pemilu diatur kembali. “Pemilu nasional dan pemilu daerah sebaiknya tidak dilakukan bersamaan. Jika pemilu nasional, misalnya, dilakukan di tahun 2024, maka pemilu daerah idealnya dilaksanakan dua tahun setelahnya,” ujarnya.
Dengan pemisahan jadwal ini, Hari berharap partai politik dan calon pemimpin daerah dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat meningkat dan fenomena calon tunggal dan kotak kosong akan berkurang.
Editor: Aas Arbi