• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bawaslu Pandeglang Tertibkan APK Jelang Kampanye, Sempat Diwarnai Adu Mulut

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 23 September 2024 14:19
in Berita Utama, Pandeglang, Politik
0
Bawaslu Pandeglang Tertibkan APK Jelang Kampanye, Sempat Diwarnai Adu Mulut

Penertiban APK Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan Satpol PP, sempat terjadi adu mulut, Senin 23 September 2024. Foto Moch Madani Prasetia/Radar Banten

0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka persiapan menjelang masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menertibkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan, tindakan ini diambil karena tahapan kampanye baru akan resmi dimulai pada 25 September 2024. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang juga telah menetapkan pasangan calon peserta pemilihan pada 22 September 2024.

“Jadi penertiban APK ini bukan hanya dilakukan di jalur protokol saja, tetapi juga dari teman-teman Panwaslu kecamatan sekarang juga sedang proses penertiban APK,” ungkapnya, Senin 23 September 2024.

Febri menuturkan, penertiban APK itu dilakukan selama dua hari, yakni 23 dan 24 September 2024.

Proses penertiban alat peraga kampanye (APK) sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan seorang warga yang mempertanyakan regulasi pencopotan APK.

Warga tersebut menolak pencopotan APK yang dipasang di lingkungan toko miliknya. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas mengenai aturan yang berlaku, warga akhirnya bersikap legowo menerima keputusan dan petugas melanjutkan penertiban APK yang dinilai melanggar aturan.

Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang tahapan pengawasan kampanye, serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

Selain itu, penertiban ini alat peraga kampanye juga berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 35 tentang pengendalian alat peraga kampanye.

“Penertiban ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Pandeglang, tetapi juga di kabupaten/kota lain,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, penertiban APK tersebut melibatkan berbagai instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

APK berbentuk Billboard sulit dijangkau menggunakan tangan lantaran dipasang di tempat tinggi, pencopotan APK itu terpaksa menggunakan kendaraan crane yang difasilitasi Dishub Kabupaten Pandeglang.

Editor: Mastur Huda

Tags: alat peraga kampanyeBantenBawaslu Kabupaten Pandeglangkabupaten pandeglangPandeglangpenertiban APKPilbup PandeglangPilgub BantenPilkada Serentak 2024Satpol PP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Syafrudin-Heriyanto, Pasangan Pertama Hadir di KPU Kota Serang

Next Post

Relawan Pedagang Pasar Dukung Airin-Ade, Ini Alasan dan Harapannya

Next Post
Relawan Pedagang Pasar Dukung Airin-Ade, Ini Alasan dan Harapannya

Relawan Pedagang Pasar Dukung Airin-Ade, Ini Alasan dan Harapannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

MoU Bank Banten dan Kabupaten Serang

Bank Banten Buka Peluang Perluas Kerja Sama Pengelolaan RKUD Pemerintah Daerah

by Yusuf Permana
Senin, 14 September 2026 17:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bank Banten membuka peluang memperluas kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Banten, salah satunya Pemerintah Kabupaten...

KEK BSD Catat Investasi Rp1,9 Triliun

KEK BSD Catat Investasi Rp1,9 Triliun, Gubernur Banten Dorong Perluasan Kawasan

by Syaiful Adha
Senin, 14 September 2026 17:11
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) BSD City, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.