LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rangkasbitung menyelenggarakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak di aula Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu, 2 Oktober 2024.
Diketahui kegiatan tersebut merupakan langkah dalam memberikan pegetahuan ke masyarakat untuk menghindari poltik uang, menjaga netralitas Kades dan mensukseskan Pilkada Lebak 2024.
Beni Jaya Permana, Koordiv Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwascam Rangkasbitung, mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan karena atensi dari Bawaslu RI.
“Kegiatan ini diselenggarakan karena salah satunya kewajiban kami yang diperintahkan Bawaslu RI. Karena dikhawatirkan dorongan dari Pilkada ini lebih dari Pileg kemarin. Karena dikhawatirkan banyaknya pelanggaran di area masyarakat, dan masyarakatnya kurang begitu paham bagaimana cara pelaporannya,” kata Beni kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 2 Oktober 2024.
Ia memberikan, imbauan kepada masyarakat agar bisa melaporkan kegiatan kampanye yang melanggar seperti politik uang hingga ujaran kebencian.
“Jadi apabila menemui terkait pelanggaran bisa melaporkannya kepada kami. Sehingga hal tersebut bisa ditangani,” terangnya.
Agus Ruhyat, Kepala Desa Kolelet Wetan, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwascam Rangkasbitung.
Menurutnya, hal tersebut sangat baik dan memberikan wawasan kepada masyarakat.
“Saya atas nama kepala desa, sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini, yang diprakarsai oleh Panwas Kecamatan Rangkasbitung,” ucapnya.
Agus menambahkan, semoga dengan adanya sosilisasi tersebut masyarakat bisa mendapatkan wawasan tentang kepemiluan jelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi partisipatif ini, dapat memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











