SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap lima orang pelaku kasus pembunuhan dan perampokan terhadap sopir truk asal Lampung Tengah beberapa waktu yang lalu.
Dari kelima pelaku tersebut, dua diantaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penemuan mayat tanpa identitas di pinggir Jalan Tol Tangerang Merak, tepatnya di KM 77B, Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada Sabtu, 21 September 2024.
“Pada Sabtu 21 September 2024 sekira 21.30 WIB petugas piket jaga di Kantor Satreskrimum Polresta Serang Kota dan mendapat kabar melalui telepon jika ada penemuan mayat seorang laki–laki, tepatnya di pinggir jalan tol Merak–Jakarta KM 77B,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 2 Oktober 2024.
Dari informasi penemuan mayat tersebut, petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi kejadian, petugas mendapati sejumlah luka tusuk pada jasad korban.
“Korban mengalami luka–luka akibat kekerasan benda tajam, yaitu ditemukan luka pada dada kiri dan kanan menembus paru-paru dan luka pada leher mengenai pembuluh darah leher dan ditemukan memar pada daerah kepala serta resapan darah pada kulit kepala bagian dalam,” ungkapnya.
Selanjutnya, jasad korban dilakukan autopsi dan identifikasi untuk mengungkap identitasnya. Dari hasil identifikasi, korban tersebut diketahui Kartiko (41), sopir truk asal Kelurahan Fajar Asri, Kecamatan Seputih, Kabupaten Lampung Tengah.
“Berdasarkan hasil penyelidikan korban saudara Kartiko, dia merupakan sopir truk asal Lampung,” ujar pamen Polri ini didampingi Direktur Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M Akbar Baskoro.
Didik menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polresta Serang Kota didapati kejanggalan terhadap penemuan mayat tersebut.
Oleh karenanya, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku. “Penyelidikan dilakukan untuk mengungkapkan identitas para pelaku,” ujar mantan Kapolres Pacitan ini.
Direktur Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan menjelaskan, dari proses penyelidikan, pihaknya berhasil mengungkap identitas para pelaku yang terlibat. Selanjutnya, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polresta Serang Kota yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol M Akbar Baskoro melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Proses penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, 28 September 2024 di daerah Subang. Mereka yang ditangkap, yakni RR, FR, HD, WH dan BN. “Khusus BN dia ditangkap di daerah Cariu, Kabupaten Bogor,” kata alumnus Akpol 2001 ini.
Dian menjelaskan, kelima pelaku yang ditangkap tersebut memiliki peran yang berbeda. Kedua pelaku FR dan BN sebagai eksekutor. FR membekap mulut korban menggunakan sarung, sedangkan BN menusuk korban menggunakan pisau.
“Sebelumnya, kedua pelaku ini menumpang kepada korban dari Lampung menuju Jakarta. Keduanya menumpang setelah berbicara kepada montir pabrik. Kedua pelaku ini terpaksa ditindak (ditembak-red) karena melakukan perlawanan,” katanya.
Terkait dengan tiga pelaku lain, mereka berperan sebagai penadah dan menyiapkan mobil rental. Motif kejahatan para pelaku ini diakui Dian, untuk menguasai truk beserta muatan gulanya. “Ada barang bukti uang tunai senilai Rp100 juta yang disita dari salah satu pelaku penadah dari saudari WH,” tutur mantan Kapolres Indragiri Hilir ini.
Editor: Mastur Huda











