slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bawaslu Kota Serang Ingatkan ASN, Tidak Netral di Pilkada Terancam Pidana

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
05-10-2024 17:03:35
in Berita Utama, Kota Serang, Politik
Bawaslu Kota Serang Ingatkan ASN, Tidak Netral di Pilkada Terancam Pidana
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Setelah penetapan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang awasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Serang.

Menurut Bawaslu, apabila terdapat ASN yang melanggar, tidak hanya terkena pada pelanggaran netralitas saja, tetapi juga terancam dipidana.

Baca Juga :

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, ASN tidak boleh terlibat dari aktivitas politik apa pun, termasuk di kontestasi Pilkada Kota Serang.

“Pada prinsipnya ASN kan tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik. Pencegahannya juga bisa patroli di media sosial,” ujar Fierly, Jumat 4 Oktober 2024.

Fierly mengatakan, apabila sudah penetapan pasangan calon, dan ditemukan ASN yang terlibat dalam kampanye ke salah satu pasangan calon, maka dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kalau dalam masa kampanye, bisa saja ASN tidak hanya kena netralitas ASN, tapi bisa dikenakan pasal 71 UU Pemilihan Nomor 10 tahun 2016, itu juncto pidana-nya ada di 188. Jadi bukan saja nanti berhubungan dengan pelanggaran netralitas ASN, itu juga implikasinya ke pidana,” tegas Fierly.

Fierly mengatakan, pada prinsipnya ASN tidak boleh terlibat dari aktivitas politik apa pun, termasuk di kontestasi Pilkada Kota Serang.

“Kalau sebelum ada penetapan pasangan calon itu murni hanya pelanggaran netralitas ASN. Kalau sudah penetapan calon dan mengikuti kampanye sampai ada bukti, itu bisa dipidana,” tutur Fierly.

Fierly mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran ASN di Kota Serang.

“Ini bisa melakukan patroli medsos, kami punya informasi di lapangan dari kawan-kawan PKD (Pengawas Kelurahan), tokoh masyarakat yang punya kesepahaman dengan Bawaslu menjadi mitra kita di lapangan. Strategi pencegahan itu bisa langsung tidak langsung, dan terbuka atau tertutup,” ucap Fierly.

Kata Fierly, terdapat sejumlah larangan bagi ASN saat kontestasi Pilkada 2024.

“Patokannya itu SKB 5 Lembaga Nomor 2 Tahun 2022, itu ada mengacungkan jempol, foto bersama, menghadiri, melakukan endorse. pokokmya dia menggesturkan dukungan tertentu,” kata Fierly.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASNBawaslu Kota SerangFierly Murdlyat MabrruriKota Serangnetralitas ASNpatroli medsospidanaPilkada 2024pilkada kota serangSKB 5 Lembaga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Harapan Pj Sekda Pemkab Serang di HUT ke-24 Provinsi Banten

Next Post

Pj Walikota Serang Wanti-wanti ASN Tidak Memihak ke Salah Satu Calon di Pilkada 2024

Related Posts

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif
Berita Utama

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

by Purnama Irawan
Jumat, 29 Mei 2026 17:36

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menegaskan bahwa Ahmad Mursidi yang kini menjabat sebagai Staf Ahli...

Read moreDetails

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Retribusi Parkir Kota Serang Nunggak Rp130 Juta

Rekam Wajah Baru Kota Serang Lewat Karya Seni, Pemkot Dukung Jambore Sketsa Sketghwalk Vol 2

Jambore Sketsa Sketghwalk Vol 2 Bakal Rekam Wajah Baru Kota Serang Lewat Karya Seni

Pemkot Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Next Post
Pj Walikota Serang Wanti-wanti ASN Tidak Memihak ke Salah Satu Calon di Pilkada 2024

Pj Walikota Serang Wanti-wanti ASN Tidak Memihak ke Salah Satu Calon di Pilkada 2024

Yuk, Manfaatkan Program Pemutihan Denda PKB dan BBNKB di HUT ke-24 Banten

Yuk, Manfaatkan Program Pemutihan Denda PKB dan BBNKB di HUT ke-24 Banten

Meriahkan HUT TNI ke-79, Kapolres Pandeglang Kunjungi Mako Yonif 320 Badak Putih Kostrad

Meriahkan HUT TNI ke-79, Kapolres Pandeglang Kunjungi Mako Yonif 320 Badak Putih Kostrad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Orderan miniatur badak

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

Minggu, 31 Mei 2026 16:56
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Orderan miniatur badak

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

Minggu, 31 Mei 2026 16:56
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Orderan miniatur badak

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 31 Mei 2026 16:56

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perajin Ukir Kayu Endang Sutioso warga Kampung Kerawang Legon, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang mendapatkan pemesanan...

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Minggu, 31 Mei 2026 14:50

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kesiapan daerahnya untuk menjadi tuan rumah Pekan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak