slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bawaslu Kota Serang Ingatkan ASN, Tidak Netral di Pilkada Terancam Pidana

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
05-10-2024 17:03:35
in Berita Utama, Kota Serang, Politik
Bawaslu Kota Serang Ingatkan ASN, Tidak Netral di Pilkada Terancam Pidana
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Setelah penetapan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang awasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Serang.

Menurut Bawaslu, apabila terdapat ASN yang melanggar, tidak hanya terkena pada pelanggaran netralitas saja, tetapi juga terancam dipidana.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, ASN tidak boleh terlibat dari aktivitas politik apa pun, termasuk di kontestasi Pilkada Kota Serang.

“Pada prinsipnya ASN kan tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik. Pencegahannya juga bisa patroli di media sosial,” ujar Fierly, Jumat 4 Oktober 2024.

Fierly mengatakan, apabila sudah penetapan pasangan calon, dan ditemukan ASN yang terlibat dalam kampanye ke salah satu pasangan calon, maka dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga :

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

“Kalau dalam masa kampanye, bisa saja ASN tidak hanya kena netralitas ASN, tapi bisa dikenakan pasal 71 UU Pemilihan Nomor 10 tahun 2016, itu juncto pidana-nya ada di 188. Jadi bukan saja nanti berhubungan dengan pelanggaran netralitas ASN, itu juga implikasinya ke pidana,” tegas Fierly.

Fierly mengatakan, pada prinsipnya ASN tidak boleh terlibat dari aktivitas politik apa pun, termasuk di kontestasi Pilkada Kota Serang.

“Kalau sebelum ada penetapan pasangan calon itu murni hanya pelanggaran netralitas ASN. Kalau sudah penetapan calon dan mengikuti kampanye sampai ada bukti, itu bisa dipidana,” tutur Fierly.

Fierly mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran ASN di Kota Serang.

“Ini bisa melakukan patroli medsos, kami punya informasi di lapangan dari kawan-kawan PKD (Pengawas Kelurahan), tokoh masyarakat yang punya kesepahaman dengan Bawaslu menjadi mitra kita di lapangan. Strategi pencegahan itu bisa langsung tidak langsung, dan terbuka atau tertutup,” ucap Fierly.

Kata Fierly, terdapat sejumlah larangan bagi ASN saat kontestasi Pilkada 2024.

“Patokannya itu SKB 5 Lembaga Nomor 2 Tahun 2022, itu ada mengacungkan jempol, foto bersama, menghadiri, melakukan endorse. pokokmya dia menggesturkan dukungan tertentu,” kata Fierly.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASNBawaslu Kota SerangFierly Murdlyat MabrruriKota Serangnetralitas ASNpatroli medsospidanaPilkada 2024pilkada kota serangSKB 5 Lembaga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Harapan Pj Sekda Pemkab Serang di HUT ke-24 Provinsi Banten

Next Post

Pj Walikota Serang Wanti-wanti ASN Tidak Memihak ke Salah Satu Calon di Pilkada 2024

Related Posts

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram
Kota Serang

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

by Nurandi
Kamis, 16 Juli 2026 07:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPKK) Kota Serang Ny. Arfina Rustandi menyalurkan santunan kepada anak yatim...

Read moreDetails

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Luncurkan Tipe Savero & Aurea, CitraLand Puri Serang Gandeng Panin Bank Hadirkan KPR DP 0 persen dan Angsuran Tetap Sampai Lunas

Tak Punya Biaya, Dua Kakak Beradik di Kota Serang ini Berharap Lolos Sekolah Rakyat

Cakupan Imunisasi Kota Serang Masih di Bawah Target

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Next Post
Pj Walikota Serang Wanti-wanti ASN Tidak Memihak ke Salah Satu Calon di Pilkada 2024

Pj Walikota Serang Wanti-wanti ASN Tidak Memihak ke Salah Satu Calon di Pilkada 2024

Yuk, Manfaatkan Program Pemutihan Denda PKB dan BBNKB di HUT ke-24 Banten

Yuk, Manfaatkan Program Pemutihan Denda PKB dan BBNKB di HUT ke-24 Banten

Meriahkan HUT TNI ke-79, Kapolres Pandeglang Kunjungi Mako Yonif 320 Badak Putih Kostrad

Meriahkan HUT TNI ke-79, Kapolres Pandeglang Kunjungi Mako Yonif 320 Badak Putih Kostrad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak