SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang telah mengawasi 34 aktivitas kampanye dari tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, mengatakan, pihaknya sudah mengawasi 34 aktivitas kampanye dari tiga pasangan calon, selama sembilan hari, mulai tanggal 25 September 2024 hingga 3 Oktober 2024.
“Kami berharap, setiap pasangan calon menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menjadi sebuah pelanggaran. Karena itu kami sampaikan rambu-rambunya kepada tim kampanye dan semoga mereka memedomani regulasi,” kata Fierly.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, mengatakan, terdapat potensi kerawanan paling tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Yang rawan saat Pilkada itu tahapan pencalonan, kampanye, tahapan pungut hitung dan tahapan rekapitulasi. Tiga tahapan itu yang berpotensi memiliki kerawanan yang tinggi,” kata Agus.
Editor: Agus Priwandono