slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Korban Kekerasan Harus Berani Lapor, Pemprov Banten Siapkan UPTD PPA 

Rostinah by Rostinah
08-10-2024 08:08:24
in Utama
Korban Kekerasan Harus Berani Lapor, Pemprov Banten Siapkan UPTD PPA 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina meminta korban kekerasan perempuan dan anak untuk speak up atau bersuara. Mereka juga didorong untuk berani melaporkan apa yang mereka alami ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) baik yang ada di Kabupaten/Kota setempat atau di Provinsi Banten. 

Nina mengatakan, setiap tahun, sejak 2022 kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Banten terus mengalami penurunan. Pada tahun 2022, kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Banten sempat melonjak sampai 1.131 kasus. Jumlah ini menurun pada tahun 2023 sebanyak 1.026 kasus. “Dan pada tahun 2024 sampai dengan Agustus jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak semakin berkurang, yakni sebanyak 207 kasus,” ujar Nina.

Baca Juga :

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Ia mengatakan, jumlah kasus yang dicatat oleh UPTD PPA adalah hasil kinerja UPTD PPA dalam menyelesaikan kasus perempuan dan anak. “Sebab di luar data itu, bisa saja masih ada kasus kekerasan perempuan dan anak, hanya saja tidak terlaporkan atau tidak diketahui,” tutur Nina. 

Kata dia, banyaknya kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani UPTD PPA Provinsi Banten, salah satunya karena para korban mau mengungkap kasus yang mereka alami. Dengan demikian, pelaku bisa diproses secara hukum dan korban bisa didampingi dan ditempatkan di tempat yang aman. Untuk itu, Nina berharap para korban bisa sepak up atau bersuara apabila mereka mengalami kekerasan. “bagi masyarakat yang mengalami kekerasan perempuan dan anak,  agar kasus-kasus ini dapat ditangani dengan baik maka dapat melaporkan ke UPTD PPA terdekat,” ujarnya.

Nina menjelaskan, korban yang hendak melapor nanti perlu mencantumkan identitas untuk mengetahui lokasi kejadian dan tempat tinggal korban. “Layanan ini gratis karena seluruhnya dibiayai dari anggaran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yakni  yang berasal dari anggaran Kabupaten/Kota, APBD Provinsi Banten dan DAK Kementerian PPPA RI,” tegasnya.

Korban atau keluarga korban kekerasan dan anak yang ingin melapor bisa  datang ke kantor UPTD PPA Provinsi Banten yang berada di Jalan Ki A Jurum Nomor 4, Cipocokjaya, Kota Serang.  Pelaporan juga dilakukan melalui WhatsApp Center 0813-5072-7700 atau nomor telepon kantor (0254) 222418 atau melalui aplikasi Simanis (Sistem Informasi Menangani Pengaduan Kekerasan) atau bisa juga menghubungi Layanan Sapa 129 yang akan terhubung dengan Kementerian PPPA RI.

Nina berharap dengan adanya UPTD PPA Provinsi Banten, perlindungan perempuan dan anak dapat terpenuhi dengan maksimal. Target penurunan angka kekerasan dapat tercapai sesuai target pemerintah pusat.  “Dan target pelayanan bisa terus ditingkatkan. Saya harapkan, apabila terjadi kekerasan untuk segera dilaporkan karena pelaku akan diselesaikan oleh aparat penegak hukum dan korban akan kami tangani. Efek jera dari pelaku ini mudah-mudahan dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Nina.

Reporter: Rostinah

Editor: Aditya

Tags: BantenDP3AKKB BantenKDRTKekerasan Anakkekerasan di Bantenkekerasan perempuankorban kekerasanPemprov BantenSitti Ma’ani NinaUPTD PPA Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Serang Terima 12 Laporan

Next Post

Rumah Dinas Petugas Taman Nasional Ujung Kulon Dibakar Orang Tidak Dikenal

Related Posts

Pemerintahan

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

by Yusuf Permana
Jumat, 19 Juni 2026 10:37

SERANG, RADARBANTEM.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, meminta pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN), dan instansi terkait memperketat...

Read moreDetails

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Next Post
Rumah Dinas Petugas Taman Nasional Ujung Kulon Dibakar Orang Tidak Dikenal

Rumah Dinas Petugas Taman Nasional Ujung Kulon Dibakar Orang Tidak Dikenal

Dewan Prihatin, Ada 40 Ribu Rumah di Banten Yang Belum Teraliri Listrik

Dewan Prihatin, Ada 40 Ribu Rumah di Banten Yang Belum Teraliri Listrik

Bank bjb dan bank bjb Syariah Raih Penghargaan Annual Report Award (ARA) 2023

Bank bjb dan bank bjb Syariah Raih Penghargaan Annual Report Award (ARA) 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak