PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu rumah dinas petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon di Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang dibakar orang tak dikenal (OTK). Peristiwa pembakaran rumah dinas BTNUK baru diketahui pada pada hari Rabu, 3 Oktober 2024 dini hari oleh Kepala Seksi PTN Wilayah II Handeuleum Ujang Acep.
Adanya aksi pembakaran terjadi setelah sebelumnya Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap lima orang pemburu burung di Taman Nasional Ujung Kulon.
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon menduga, rumah dinas sengaja dibakar oleh OTK.
“Rumah dinas itu ditempati oleh Kepala Seksi PTN Wilayah II Handeuelum Ujang Asep,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 8 Oktober 2024.
Sementara peristiwa pembakaran itu sendiri, Ardi menjelaskan, baru diketahui oleh Kepala Seksi PTN Wilayah II Handeuelum Ujang Acep yang terbangun karena mencium bau asap dan bau bahan bakar.
“Upaya pembakaran rumah dinas ini, telah dilaporkan ke Polres Pandeglang pada tanggal 4 Oktober 2024,” katanya.
Selanjutnya tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Pandeglang terjun ke TKP. Melakukan pengecekan dari bahan bakar yang di gunakan, asal api, pematik yang digunakan hingga mengikuti jejak bahan bakar yang digunakan.
“Peristiwa ini sangat disayangkan. Merupakan tindakan intimidasi bagi petugas TNUK,” katanya.
Ardi menegaskan, motif OTK melakukan pembakaran rumah dinas ini bisa diarahkan ke pembunuhan berencana. Pelakunya bisa dijerat dengan hukuman tinggi.
“Karena rumah dinas itu ditempati oleh petugas. Kami sangat menyayangkan dan kepada warga Desa Ujungjaya agar jangan terprovokasi untuk membela para pelaku dengan tindakan anarki,” katanya.
Ardi berharap, kasusnya terus diusut agar tidak merembet ke masalah lebih besar terjadinya konflik horizontal. Dikarenakan banyak petugas TNUK juga berasal dari masyarakat setempat.
“Akibat pembakaran oleh OTK kerugian yang dialami TNUK kurang lebih Rp30 juta. Mengingat 8 persen bagian rumah dinas terbakar,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya