• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkab Pandeglang Buka 500 Lowongan PPPK, Baru 5 Persen yang Daftar

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 8 Oktober 2024 13:39
in Berita Utama, Pandeglang
Pemkab Pandeglang Buka 500 Lowongan PPPK, Baru 5 Persen yang Daftar

Suasana di lingkungan Kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang/Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang membuka 500 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Namun, hingga saat ini baru 5 persen dari total kuota tersebut yang telah mengajukan berkas pendaftaran.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, mengungkapkan bahwa pendaftaran PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang masih minim pelamar yang melakukan submit.

RelatedPosts

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

Rabu, 16 September 2026 16:55
Dishub Cilegon Tindak Truk Angkutan Tambang yang Melintas di Jalan Kota

Dishub Cilegon Tindak Truk Angkutan Tambang yang Melintas di Jalan Kota

Rabu, 16 September 2026 16:34
Banyak Permohonan Air Bersih yang Masuk ke BPBD Kabupaten Serang

Banyak Permohonan Air Bersih yang Masuk ke BPBD Kabupaten Serang

Rabu, 16 September 2026 16:27

BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Rabu, 16 September 2026 16:20

Hingga saat ini, mayoritas pendaftar belum menyelesaikan proses pendaftaran karena masih mempersiapkan persyaratan wajib.

“Baru sekitar 5 persen yang submit, karena banyak pelamar masih harus melengkapi persyaratan dan menginput pengalaman kerja mereka. Mereka juga mungkin perlu lebih teliti agar tidak dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujar Juwita pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Juwita menjelaskan, Pemkab Pandeglang membuka 500 formasi PPPK pada tahun 2024, dengan rincian 50 formasi untuk tenaga kesehatan, 50 formasi untuk guru, dan 400 formasi untuk tenaga teknis.

“Total ada 500 formasi yang kami buka untuk kuota PPPK tahun ini,” tambahnya.

Hingga saat ini, tercatat 177 tenaga honorer yang telah melamar dari total 5.442 tenaga honorer yang ada di Kabupaten Pandeglang. Namun, baru sekitar 5 persen dari mereka yang telah menyelesaikan proses submit.

“Banyak yang masih menunggu tanda tangan dari kepala dinas masing-masing atau melengkapi persyaratan lainnya,” jelas Juwita.

Dengan masih banyaknya pelamar yang belum submit, Juwita mengimbau agar para pelamar segera melengkapi persyaratan agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar.

Kata Juwita, Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Pandeglang telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 dan akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Nomor 329 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 2 Agustus 2024, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, pendaftaran juga mengacu pada surat dari Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor B/4543/SM.01.00/2024 tertanggal 26 September 2024, mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024.

Juwita Mutachirriyah menjelaskan bahwa setiap pegawai non-ASN yang ingin mendaftar PPPK wajib membuat akun terlebih dahulu melalui halaman SSCASN. Setelah akun disetujui, pelamar dapat melanjutkan pengisian berbagai persyaratan sesuai dengan jabatan yang diincar.

“Sistem akan menolak atau belum mengizinkan submit jika ada salah satu persyaratan yang belum terpenuhi. Pelamar hanya bisa submit setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui situs SSCASN, dengan jadwal seleksi administrasi berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Setelah itu, seleksi administrasi akan dilanjutkan dari 21 hingga 29 Oktober 2024 untuk proses verifikasi lebih lanjut.

“Pelamar harus mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan dan memastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar,” tandasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenBKPSDM Pandeglangformasi PPPKformasi tenaga guruformasi tenaga kesehatanformasi tenaga tekniskabupaten pandeglanglowongan PPPKPandeglangpelamar PPPKPemkab PandeglangPeserta PPPKPPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Perumahan Lebak Indah Datangi Gedung Dewan, Keluhkan Pembangunan Ruko

Next Post

Polres Tangsel Masih Buru Pelaku Pembacokan Pemuda di Masjid

Next Post
Polres Tangsel Masih Buru Pelaku Pembacokan Pemuda di Masjid

Polres Tangsel Masih Buru Pelaku Pembacokan Pemuda di Masjid

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 16 September 2026 16:55
0

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Serang Dion. (Foto : Nahrul)

Dishub Cilegon Tindak Truk Angkutan Tambang yang Melintas di Jalan Kota

Dishub Cilegon Tindak Truk Angkutan Tambang yang Melintas di Jalan Kota

by Adam Fadillah
Rabu, 16 September 2026 16:34
0

Petugas Dishub Kota Cilegon menindak dan memberikan imbauan kepada pengemudi truk angkutan tambang yang melintas di jalan dalam kota pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.