PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 dengan stakeholder di Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan sosialisasi tahapan kampanye Pilkada dilakukan KPU Kabupaten Pandeglang karena 46 hari lagi menuju hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, KPU Kabupaten Pandeglang mengundang perwakilan dari seluruh organisasi vital dalam sosial masyarakat Pandeglang.
“Kenapa kami mengundang organisasi-organisasi vital karena tajuk dari kegiatan ini adalah sosialisasi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 11 Oktober 2024.
KPU berharap, dengan diundangnya para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan juga dari ormas, dan juga Forkopimda akan bisa kembali menyebarkan informasi soal tahapan kampanye Pilkada.
“Kebetulan memang hari ini, hari yang tersisa 46 hari ke pemungutan suara. Tahapan Pilkada sudah mulai berjalan,” katanya.
Tahapan kampanye telah bergulir sejak tanggal 25 September lalu, akan berakhir di tanggal 24 November 2024.
“Selama 60 hari Paslon baik calon Gubernur dan Bupati Pandeglang akan melaksanakan sosialisasi visi misinya, citra dirinya mengekspose kepada masyarakat Pandeglang. Dan ini membutuhkan regulasi, KPU selaku penyelenggara teknis memiliki regulasi PKPU nomor 13 dan juknis 1336 yang membahas secara rinci apa saja dan harus bagaimana saja para peserta Pilkada di lapangan,” katanya.
KPU juga memfasilitasi beberapa kegiatan kampanye paslon dengan APK (Alat Peraga Kampanye) dan BK (Bahan Kampanye).
“Kami sudah fasilitasi dan sudah disampaikan kepada Paslon ketetapannya harus bagaimana di lapangan,” katanya.
Editor: Agus Priwandono