• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf Bermasalah, Sarnata Ternyata Sempat Lapor ke Sekda Kota Serang

Fahmi by Fahmi
Jumat, 11 Oktober 2024 19:18
in Hukum, Kota Serang
Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf Bermasalah, Sarnata Ternyata Sempat Lapor ke Sekda Kota Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masalah perjanjian dalam kasus korupsi korupsi penyewaan lahan Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang tahun 2023  ternyata sempat dilaporkan Sarnata ke Sekda Kota Serang saat itu Nanang Saefudin. 

“Setalah terdakwa menandatangani surat perjanjian kerjasama pada tanggal 16 Juni 2023 terdakwa melapor secara lisan kepada Saksi Nanang Saefudin di teras Universitas Banten Jaya dan terdakwa mengakui khilaf dalam menandatangani perjanjian kerjasama,” ungkap JPU Kejari Serang, Hardiansyah di Pengadilan Tipikor Serang kemarin. 

RelatedPosts

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri, SDM Vokasi Disiapkan Sesuai Kebutuhan

Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri, SDM Vokasi Disiapkan Sesuai Kebutuhan

Kamis, 1 Oktober 2026 09:54
Investasi Banten Tembus Rp 66,3 Triliun, BI Dorong Serapan UMKM dan Tenaga Kerja Lokal

Investasi Banten Tembus Rp 66,3 Triliun, BI Dorong Serapan UMKM dan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 1 Oktober 2026 09:19
Rugikan Negara Rp 938 Juta, Dua Terdakwa Korupsi LKM Pandeglang Divonis Satu Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 938 Juta, Dua Terdakwa Korupsi LKM Pandeglang Divonis Satu Tahun Penjara

Kamis, 1 Oktober 2026 08:50

JPU menyebut, Kadis Parpora Kota Serang Nonaktif itu juga sempat meminta masukan kepada Nanang Saefudin. Pria yang baru menjabat sebagai Pj Walikota Serang itu kemudian menyarankan pembatalan sesuai peraturan perundang-undangan. 

“Serta (Sarnata diminta-red) untuk melakukan konsultasi ke bagian hukum. Kemudian terdakwa melakukan pembatalan secara sepihak berdasarkan surat Nomor: 426/648-Disparpora/2023 tanggal 24 Juli 2023,” katanya dihadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin. 

Dikatakan JPU, pembatalan yang dilakukan Sarnata tersebut tanpa mengundang Basyar Alhafi terlebih dahulu. Basyar bahkan baru mengetahui pembatalan tersebut dari Muhammad Nafis dan Haznam. 

“Basyar Alhafi menolak pembatalan dikarenakan dilakukan secara sepihak oleh terdakwa, adapun surat pembatalan tersebut tertera ditembuskan ke Walikota Serang, Wakil Walikota Serang, Sekda Kota Serang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Serang, Kepala BPKAD Kota Serang dan Kepala Satpol PP Kota Serang,” ungkapnya.

JPU mengatakan, meski ditembuskan ke beberapa pihak, nyatanya surat tersebut hanya dikirimkan ke Kepala Satpol PP Kota Serang. “Akan tetapi surat tembusan tersebut yang dikirimkan hanya kepada Kepala Satpol PP Kota Serang,” ujarnya. 

JPU juga mengatakan, dari penyewaan lahan tersebut Basyar telah mendapatkan uang Rp 456,700 juta. Uang ratusan juta tersebut di dapat dari 71 kios yang dibangunnya. Masing-masing kios ditarif Rp 12 juta per lima tahun. 

“Bahwa perbuatan terdakwa selaku Kadis Parpora Kota Serang dan pengguna barang milik daerah pada Kawasan Stadion Maulana Yusuf yang menandatangani perjanjian kerjasama tanpa mempedomani hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 564.241.475,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Kadis Parpora Kota Serang SarnataKajari Serang Lulus MustofaKasi Pidsus Aditya Nugrohokasus korupsi kota Serangkejari serangkorupsi stadion Maula YusufKota Serangpejabat Pemkot serang ditahanPemkot SerangPlh. Kepala Seksi Intelijen Merryon Hariputra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Targetkan 136 Desa Bebas BABS

Next Post

Dua Bulan, BYD Arista Serang Sukses Menarik Hati Warga Serang

Next Post
Dua Bulan, BYD Arista Serang Sukses Menarik Hati Warga Serang

Dua Bulan, BYD Arista Serang Sukses Menarik Hati Warga Serang

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

by Fahmi
Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
0

Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjabat Kapolda Banten (dok Polda Banten)

Al-Khairiyah Luncurkan Tiga Program, dari PPLK hingga Pengabdian Masyarakat

Al-Khairiyah Luncurkan Tiga Program, dari PPLK hingga Pengabdian Masyarakat

by Adam Fadillah
Kamis, 1 Oktober 2026 10:01
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Al-Khairiyah (Instal) meluncurkan tiga program pendidikan dan pengabdian masyarakat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.