PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang akan mengawasi langsung pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak 2024 di TPS khusus yang berada di Rutan Pandeglang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi memastikan, pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus tidak berbeda dengan TPS reguler.
“Baik TPS reguler maupun TPS khusus, Bawaslu akan hadir untuk mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara, termasuk di rutan,” ungkapnya, Jumat 18 Oktober 2024.
Febri menyampaikan bahwa jumlah TPS mencapai 1.926 dan hanya satu yang merupakan TPS khusus.
Febri mengingatkan seluruh petugas dan warga binaan di Rutan Pandeglang untuk tetap bersikap netral selama pilkada. Menurutnya, hal terpenting dalam pesta demokrasi ini adalah pelaksanaan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan asas pemilu.
“Prinsip dari proses pungut hitung adalah menjaga asas Luber dan Jurdil, terutama terkait kerahasiaan. Tidak boleh ada mobilisasi pemilih di rutan,” jelas Febri.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan agar pemilih di dalam rutan dapat menyalurkan hak pilihnya secara berdaulat dan tanpa tekanan.
“Jika ada indikasi mobilisasi pemilih oleh petugas rutan, baik dari informasi awal maupun temuan lapangan, kami pasti akan tindak lanjuti,” tambahnya.
Febri menyampaikan Bawaslu akan bersurat kepada pihak rutan untuk mengingatkan agar menjaga netralitas dan mencegah potensi pelanggaran di TPS khusus tersebut.
“Kami akan pastikan semua pihak di lapas memahami pentingnya menjaga netralitas dalam pilkada,” tutupnya.
Editor : Aas Arbi











