SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 ibu hamil di Kabupaten Serang positif HIV/AIDS.
Kasus ibu hamil positif HIV/AIDS ini ditemukan setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan terhadap 21 ribu lebih ibu hamil, sebagai langkah antisipatif agar tidak ada anak-anak yang terlahir positif HIV.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Serang, Istianah Hariyanti, mengatakan, ada sejumlah faktor yang dapat menyebabkan ibu hamil terpapar HIV/AIDS, mulai dari penggunaan narkoba jarum suntik, tertular dari suami, hingga karena berprofesi sebagai Wanita Pekerja Seks (WPS), serta infeksi dari darah.
“Namun untuk di Kabupaten Serang, mayoritas ibu hamil yang positif tersebut karena tertular dari suaminya. Karena rata-rata ibu hamil yang positif tidak masuk dalam kelompok resiko tinggi, jadi kemungkinan besar tertular dari pasangannya,” katanya, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Istianah mengungkapkan, pemeriksaan HIV/AIDS pada ibu hamil sangat penting dilakukan, guna mengantisipasi penularan virus HIV/AIDS dari ibu ke anak.
Untuk itu, ia meminta agar seluruh ibu hamil mau melakukan tripel eliminasi.
“Kita ada program program Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak (PPIA). Kita punya tripel eliminasi terhadap tiga penyakit yaitu HIV, hepatitis B, dan sifilis. Caranya kita memeriksa semua ibu hamil, diperiksa tiga penyakit tersebut,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, apabila menemukan kasus positif, ada upaya pengobatan yang bisa ditempuh agar virus HIV tidak menular ke anaknya. Salah satunya ialah dengan menurunkan kadar virus dalam darah.
“Pengobatan ini dapat meminimalisir penularan. Selain itu yang ketiga pada saat persalinannya dilakukan pencegahan supaya proses persalinan tidak menularkan ke bayinya. Keempat, bayi baru lahir bisa diberikan obat profilaksis,” ujarnya.
Ada juga upaya lainnya yang dapat dilakukan, ialah pada saat pemberian ASI.
Menurutnya, ibu pengidap HIV/AIDS bisa memberikan ASI kepada anaknya, namun dengan persyaratan tertentu.
“Kadar virusnya harus minimal, lalu kedua, hanya ASI saja. tidak bolah campur. Ketiga, menghindari perlukaan pada payudara, karena kalau ada darah resiko penularannya besar,” ujarnya.
Nantinya, apabila seluruh tahapan sudah dilakukan dengan baik, pihaknya akan melakukan pengecekan ketika bayi sudah berusia 18 bulan.
“Kenapa pada saat lahir tidak langsung dicek, karena bisa positif palsu karena masih ada antibody ibunya di bayi,” jelasnya.
Ia mengaku, tingkat keberhasilan untuk program pencegahan penularan sangat tinggi tingkat keberhasilannya.
“Program ini sudah dilakukan bertahun-tahun. Dari laporan menunjukkan bayi yang lahir dengan HIV positif sudah sangat menurun, bahkan tahun lalu nol,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk memutus mata rantai penularan HIV/AIDS di Kabupaten Serang, masyarakat diimbau agar melakukan hubungan seks yang sehat dan menghindari perilaku-perilaku yang beresiko tinggi, apalagi melakukan perilaku seks menyimpang.
Ia pun meminta agar masyarakat tidak menggunakan narkoba apalagi jenis suntik.
“Jangan melakukan seks di luar nikah atau bergonta-ganti pasangan. Yang terpenting suami-suami jangan sampai jajan di luar supaya tidak membawa penyakit kepada istrinya,” ujarnya.
Hingga Oktober 2024, ada 135 kasus positif HIV/AIDS baru. Jumlah tersebut mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 125 kasus.
Editor: Agus Priwandono











