SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024 sepi peminat. Bahkan, ada 211 TPS tidak punya pendaftar. Ratusan TPS itu pun terancam tidak mempunyai pengawas.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, membenarkan kondisi itu.
Namun, pihaknya tidak tinggal diam. Pihaknya menyiasati dengan meminta desa yang memiliki pendaftar lebih untuk menugaskan pendaftarnya di TPS yang kosong.
“Kan ada pendaftar lebih dalam satu kelurahan, nah mereka diwawancara untuk kesediaannya (bertugas di TPS yang kosong),” ucapnya, Rabu, 16 Oktober 2024.
Bawaslu Banten memastikan jika kekosongan PTPS pada 211 TPS ini dapat teratasi dan pelaksanaan Pilkada Banten 2024 dapat berjalan dengan lancar.
Di sisi lain, Anggota KPU Banten, Ali Zaenal, mengatakan bahwa pada Pilkada Banten ini pihaknya membuka pendaftaran untuk 120.582 KPPS. Tahapan pendaftaran ini sudah selesai.
“Kemarin kita sudah menyelesaikan tahapan tanggapan dari masyarakat, dan insya Allah akan dilakukan pelantikan pda 7 November nanti,” kata Ali.
KPPS merupakan bagian dari badan ad hoc dari KPU. KPPS ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap kabupaten dan kota.
Nantinya, KPPS akan menyelenggarakan pemungutan suara di TPS.
Sementara, Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Syaeful Bahri, meminta kepada Bawaslu untuk mengatasi persoalan ini.
Katanya, PTPS memiliki peran yang penting dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024. Sebab, PTPS nantinya akan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di tiap TPS guna mencegah adanya tindak kecurangan.
“Kita pun berharap PTPS yang bertugas nanti memiliki kualitas dan menjunjung tinggi integritas pengawas Pemilu. Kualitas PTPS sangatlah penting, sebab PTPS juga memiliki andil terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU), penghitungan ulang, serta persoalan lainnya di tingkat TPS,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











