SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Meski sudah berusia 17 tahun, setelah pemisahan diri dari Kabupaten Serang pada 2007 silam, kemandirian fiskal Kota Serang masih sangat minim, dan bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Hal ini seakan tak sebanding dengan statusnya, sebagai ibu kota Provinsi Banten. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan nilai Rp1,5 triliun, pendapatan daerah Kota Serang hanya menyumbang 20 persen.
Dalam struktur APBD Perubahan 2024, Pemkot Serang proyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 294.921.983.239. Dari jumlah tersebut, penyumbang terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp 220.382.187.925, retribusi daerah sebesar Rp 57.011.549.106.
Selanjutnya, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 1.425.299.962, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 16.102.946.246. Kemudian, pendapatan dari dana transfer baik dari pusat dan antar daerah sebesar Rp 1.232.116.496.535.
Menurut pengamat ekonomi di Banten, Hady Sutjipto, pendapatan daerah yang berkisar 20 persen itu, dinilai sangat rendah. Pemkot Serang diminta untuk mencari sumber atau potensi PAD dari sektor lainnya.
Namun, minimnya pendapatan daerah di Kota Serang itu, akibat dari nilai pajak yang berbeda, meskipun objek pajaknya sama dengan daerah lain.
“Misalnya pajak PBB, itu antara nilai jual di Kota Serang dengan Tangerang mungkin jauh dari NJOP dan sebagainya itu faktanya. Ini yang membedakan potensi daerah terhadap kemampuan dalam meningkatkan PAD-nya,” kata Hady.
Editor : Aas Arbi