SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah mengancam Lurah, Penjabat (Pj) Walikota Serang, Nanang Saefudin kini memberikan ultimatum kepada para Camat se-Kota Serang, untuk segera menggenjot Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sampai akhir 2024.
Dari total APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun, kemandirian fiskal atau pendapatan daerah Kota Serang hanya kurang lebih Rp300 miliar. Artinya, 80 persen anggaran Kota Serang bergantung pada pemerintah pusat.
Nanang mengingatkan, agar para Lurah dan Camat se-Kota Serang untuk lebih ekstra menggenjot pendapatan PBB P2. Soalnya, PBB P2 dinilai sebagai induk pajak dari objek pajak yang lainnya.
“Kalau camatnya memble begitu ranking terakhir ya, wayahnya saja. Kita belum final, kan Desember terakhir,” kata Nanang saat ditemui di Kecamatan Cipocok Jaya, Senin 20 Oktober 2024.
Nanang menegaskan, apabila terdapat Camat dan Lurah yang tidak bisa mengejar target PBB P2, maka dirinya tidak segan-segan untuk mencopot dari jabatannya.
“Warning saja bagi Lurah dan Camat-Camat, yang PBB-nya rendah ya wayahnya. Kalau tidak sanggup ya sudah, masih banyak pejabat yang sanggup,” tegas Nanang.
Nanang mengaku, dirinya sudah mengingatkan dari awal agar PBB P2 Kota Serang lebih dioptimalkan.
“Mewanti-wanti kepada Pak Lurah, Bu Lurah untuk mengoptimalkan PAD kita, salah satunya adalah melalui optimalisasi PBB P2,” ucap Nanang.
Nanang mengatakan, terdapat keluhan dari setiap kelurahan dalam mengejar target PBB P2.
“Ada beberapa wajib pajak juga yang bandel, ada juga yang double SPPT-nya, itu segera diurus ke Bapenda,” ujar Nanang.
Nanang juga meminta, agar Bapenda Kota Serang tetap mengoptimalkan program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling), untuk mengejar target.
“APBD Kota Serang itu kemandirian fiskalnya baru 20 persen. Sehingga kita ingin berbagai sektor pendapatan baik retribusi, pajak kita ingin tingkatkan lebih baik dari tahun ke tahun,” ucap Nanang.
Editor: Mastur Huda