SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hingga saat ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten menerima usulan sebanyak 1.355 rumah untuk direhabilitasi. Tahun ini, DPRKP menargetkan membangun 208 rumah.
Kepala Bidang Perumahan DPRKP Provinsi Banten Suhadi mengatakan, bangunan yang dibangun adalah rumah yang tahan gempa magnitudo 7.
Ia menjelaskan, bangunan tersebut berukuran 36 meter persegi atau 6X6 meter. Dengan dua kamar tidur, kemudian satu kamar mandi, dan dengan menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat).
“Ini kita bangun menggunakan balok komponem pra cetak. Ini strukturnya baik selupnya semua menggunakan beton pra cetak,” jelasnya. Betonnya dicetak di workshop DPRKP di KP3B. Sehingga, dikirim dan dirakit strukturnya.
Bangunan rumah RISHA ini berdasarkan hasil penelitian Litbang Kementerian PUPR bisa tahan gempa bumi sampai 7 Skala Richter. “Lumayan kekuatannya kalau perbandingan dengan rumah kita. Non struktur itu 5 Skala Richter itu sudah hancur,” jelasnya.
Jadi bangunan ini bisa menyesuaikan dengan getaran gempa. Ketika ada getaran gempa, karena strukturnya menggunakan baut, maka bisa menyesuaikan dengan kondisi getaran gempa.
Suhadi mengungkapkan, pada 2024 ini, pihaknya berencana membangun rumah dengan tipe sama seperti tipe RISHA. Namun, apabila luas lahannya kurang dari ketentuan pembangunan rumah RISHA, maka DPRKP akan membantu pembangunan rumah konvensional.
Kata dia, alokasi amggaran satu rumah yakni Rp75 juta. “Untuk bangun baru di luar ongkos tukang,” ujarnya. Selain itu, ada juga bantuan rehabilitasi sedang senilai Rp41 juta untuk 38 unit. Sementara itu, ada 8 unit rumah yang direhabilitasi ringan dengan anggaran sebesar Rp27 juta.
Pada kesempatan itu, Suhadi menguraikan mekanisme pengajuan bantuan. “Mengajukan ke kepala desa, kemudian kepala desa ke DPRKP kabupaten/kota. Melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota, kabupaten/kota menyusun daftar usulan ke Gubernur. Setelah itu, baru disposisi ke kami,” terangnya.
Editor: Abdul Rozak











